Ketua BEM UI Dicopot dari Jabatannya, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Diduga lakukan pelecehan seksual, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jaba

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Universitas Indonesia 

Ketua BEM UI dicopot dari jabatannya karena dugaan pelecehan sesual

TRIBUNJAMBI.COM - Diduga lakukan pelecehan seksual, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya.

Pemberhentian sementara Ketua BEM UI diketahui dari akun X X Adityarizik, @BulanPemalu.

Dia memberi judul utasnya tentang Ketua BEM UI itu "KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' yang diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utasnya, pengunggah juga mencantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 soal penonaktifan ketua BEM.

Dalam utas tersebut juga dicantumkan bahwa posisi Melki untuk sementara digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.

Dikutip dari Kompas.com, Melki belum mengetahui aturan yang ia langgar.

Melki juga mengaku belum menerima pemanggilan dan penjelasan apa pun mengenai hal ini.

Baca juga: Sule Sering Nangis karena Kangen Adzam, Takut Anak Bungsunya Tak Kenal dengan Ayahnya

Baca juga: Update Ibu Hamil Tertembak Peluru Nyasar Polisi Tanjabbar, Polda Jambi Akan Sanksi Jika Langgar SOP

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," kata Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Namun, ia memastikan akan koperatif mengikuti segala proses yang berjalan ke depannya

"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," ujar dia.

Sementara Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia saat dikonfirmasi hanya mengatakan bahwa laporan tersebut ditangani secara internal oleh BEM UI.

"Selamat siang. Terkait kabar tersebut, adalah mekanisme internal yang mereka (BEM UI) jalankan. Bisa langsung bertanya kepada mereka, ya," kata Amel.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Melki Sedek Huang Dicopot Sementara dari Jabatan Ketua BEM UI",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Deddy Corbuzier Kecewa Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Singgung Janji Usai Bebas: Seolah Motivator

Baca juga: 5.438 Siswa Miskin Terima Bantuan Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi

Baca juga: 4 Wanita Ini Pernah Jadi Istri Vicky Prasetyo, Kini Sang Gladiator Ajak Marshanda Menikah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved