Berita Tanjabbar

Ketua TKD Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Klarifikasi Soal Makan Siang di Rumdis Bupati

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Ahmad Jahfar, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat soal pertemuan maka

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Ahmad Jahfar, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat soal pertemuan makan siang dirumah Dinas Bupati yang diduga adanya terdapat pelanggaran Pemilu, Selasa (9/1/2024). 

"Setelah mendapatkan keterangan nanti baru akan kita lakukan rapat pleno untuk menentukan apakah ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut atau tidak," katanya.

Menurut keterangan dari Ketua TKD kata amrina tidak ada kegiatan kampanye pada saat makan siang di Rumah Dinas Bupati.

Ia menyebutkan, kalau mengacu kepada PKPU 15 pasal 1 ayat 18 itu kan jelas bahwa kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program.

"Jadi pemanggilan yang kami lakukan ini adalah untuk memastikan apakah disana ada kegiatan itu dilakukan atau tidak," imbuhnya

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Melahirkan di Kamar Mandi Siswi SMP Buang Bayinya di Depan Toko di Banyuwangi

Baca juga: BREAKING NEWS - Prabowo Subianto Tiba di Jambi dengan Private Jet

Baca juga: Kerap Dapat KDRT, Istri di Sumbar Racun Suami, Mayat Membusuk di Dekat Kandang Kambing

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved