Berita Tanjabbar
Ketua TKD Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Klarifikasi Soal Makan Siang di Rumdis Bupati
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Ahmad Jahfar, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat soal pertemuan maka
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Ahmad Jahfar, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat soal pertemuan makan siang dirumah Dinas Bupati yang diduga adanya terdapat pelanggaran Pemilu, Selasa (9/1/2024).
Bawaslu melakukan pemanggilan terhadap Ketua TKD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, guna meminta keterangan untuk memastikan adanya kegiatan makan siang, dengan mengajukan sejumlah instrumen pertanyaan terkait pertemuan tersebut.
Ahmad Jahfar mengakui, bahwa memang ada pertemuan di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat pada Minggu(7/1/2024) lalu.
Namun Ketua TKD tetap mengklaim, hanya sebatas pertemuan yang tidak disengaja dan tidak ada unsur kempanye didalam pertemuan tersebut.
"Pertemuan itu sebenarnya juga tidak sengaja karena memang pengurus TKD Provinsi Jambi yang memang teman dekat pak Bupati, ia meminta untuk pergi ke acara Rakor TKD berbarengan karena pak Bupati selaku Ketua Partai koalisi juga," kata Ahmad Jahfar.
Jahfar mengatakan, makan siang yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati, pihak TKD membeli makanan diluar.
Saat ditanya mengenai adanya acara formal dan juga penyampaian visi misi calon Presiden serta penggunaan kaos Capres dalam pertemuan itu, Ahmad Jahfar dengan tegas membantah hal tersebut.
"Tidak ada pembicaraan mengenai Pilpres kita juga paham batasan-batasan itu, jadi tidak ada hal-hal yang berbau Pilpres. Nah kalau yang jadi soal orang pake baju TKD jadi apakah kalau orang pake baju partai masuk kerumah dinas bupati dilarang?", tanya Ketua TKD saat dipanggil Bawaslu.
Menurut dia, rumah dinas itu juga tidak bisa dipisahkan dari kegiatan politik notabene pak bupati sendiri ketua partai sering gunakan baju partai juga disana.
"Nah sekarang saya tanya apakah itu bagian dari penyalahgunaan fasilitas jabatan ? Kan tidak seperti itu," Kata Jahfar.
Oleh karena itu, kata Jahfar hal-hal yang tidak direncanakan menjadi sebuah kegiatan formal tentunya tidak merupakan sebuah pelanggaran.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjab Barat Amrina Rasyada menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Ketua TKD dan juga sudah menyampaikan pemanggilan kepada Bupati Tanjab Barat dan akan memanggil beberapa orang saksi.
"Hari ini kita panggil, Ketua TKD, kita minta klarifikasi, supir pak Bupati atas nama Juliadi juga kita minta keterangan sebagai saksi,"ujarnya.
Amrina menyampaikan, saat ini masih mengumpulkan keterangan dan nanti akan di kaji, apakah ada pelanggaran atau tidak.
Lanjut Amrina, Bawaslu sudah bersurat ke Bupati Anwar Sadat untuk meminta klarifikasi, namun dirinya belum dapat memastikan kapan Bupati bisa diminta keterangan karena pada saat ini Bupati sedang dinas luar (DL).
"Setelah mendapatkan keterangan nanti baru akan kita lakukan rapat pleno untuk menentukan apakah ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut atau tidak," katanya.
Menurut keterangan dari Ketua TKD kata amrina tidak ada kegiatan kampanye pada saat makan siang di Rumah Dinas Bupati.
Ia menyebutkan, kalau mengacu kepada PKPU 15 pasal 1 ayat 18 itu kan jelas bahwa kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program.
"Jadi pemanggilan yang kami lakukan ini adalah untuk memastikan apakah disana ada kegiatan itu dilakukan atau tidak," imbuhnya
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Melahirkan di Kamar Mandi Siswi SMP Buang Bayinya di Depan Toko di Banyuwangi
Baca juga: BREAKING NEWS - Prabowo Subianto Tiba di Jambi dengan Private Jet
Baca juga: Kerap Dapat KDRT, Istri di Sumbar Racun Suami, Mayat Membusuk di Dekat Kandang Kambing
Bupati Tanjabbar Ikuti Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI Secara Virtual |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Tanjabbar Jambi Sudah Siap Meski Belum Punya Gedung |
![]() |
---|
Tanjabbar Jambi Selesaikan Pembentukan 134 Koperasi Merah Putih Sebelum Target Nasional |
![]() |
---|
PESONA Pasar Parit 1 Kuala Tungkal, Destinasi Wisata Belanja Hasil Laut Segar |
![]() |
---|
Uniknya Pasar Tiga Enam, Surga Kuliner Kuala Tungkal di Pinggiran Pohon Kelapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.