Polisi Tembak Polisi

Kalapas Ungkap Ruang Tahanan Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Bantah Alvin Lim Tak Pernah di Penjara

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebutkan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebutkan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. 

Sebab Arman Hanis, selaku kuasa hukum eks Kadiv Propam itu mengklaim bahwa kliennya Ferdy Sambo ditempatkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait peringatan itu, Alvin Lim mengaku tak mempermasalahkan jika pihak Ferdy Sambo membantah soal pernyataannya tersebut.

Bahkan, dikatakan Alvin Lim, soal ancaman proses hukum yang disebut kubu Ferdy Sambo itu merupakan hak mereka.

"Itu hak mereka, saya bicara apa yg saya ketahui. Baik dari apa yg saya dengar maupun apa yang saya lihat. Silakan bantah, biar masyarakat menilai," ucapnya.

Sebagai informasi, terkait perkara ini, sebelumnya Mahkamah Agung telah menerbitkan putusan kasasi pada Selasa (8/8/2023).

Dalam amar putusan kasasi perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Mahkamah Agung telah meringankan vonis bagi empat terdakwa yang kini telah menjadi terpidana, yakni: Ferdy Sambo, Putri Candrawarthi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Untuk Ferdy Sambo, dihukum seumur hidup penjara dari sebelumnya hukuman mati.

Kemudian Putri Candrawati dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.

Adapun asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.

Sedangkan mantan ajudannya, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kecelakaan KA Turangga vs KA Bandung Raya, 3 Meninggal Dunia, KAI Selidiki Penyebab Tabrakan

Baca juga: Teluk Wondama Papua Barat Digetarkan Gempa Hari Ini Jumat 5 Januari 2024, di Kedalaman 10 Km

Baca juga: Terus Bertambah, Sebanyak 6.422 KK Terdampak Banjir di Kabupaten Tebo

Baca juga: Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh, Polda Jambi Kirim Personel Bantu Evakuasi dan Dirikan Dapur Umum

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved