Polisi Tembak Polisi

Kalapas Ungkap Ruang Tahanan Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Bantah Alvin Lim Tak Pernah di Penjara

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebutkan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebutkan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebutkan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Hal itu diungkapkan dalam sebuah video wawancara dengan dr Richard Lie.

Namun pernyataan Advokat soal eks Kadiv Propam itu dibantah langsung oleh Kalapas Salemba.

Dia menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Bahkan Kalapas menyebutkan bahwaFerdy Sambo telah mengikuti pengenalan lingkungan Lapas.

Namun setelah pengenalan itu, Beni menyebutkan bahwa eks Kadiv Propam itu dipindahkan ke Lapas Cibinong.

"Pernyataan itu jelas tidak benar, yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," ujar Beni Hidayat, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Alvin Lim Respon Santai Kubu Ferdy Sambo Bakal Polisikan yang Sebut Tak Pernah di Sel Lapas Salemba

Baca juga: Teluk Wondama Papua Barat Digetarkan Gempa Hari Ini Jumat 5 Januari 2024, di Kedalaman 10 Km

Baca juga: Orang-orang di Balik Strategi Ganjar, Prabowo dan Anies Jelang Debat Capres 2024 di Istora

Dalam kesempatan itu, Beni Hidayat juga membantah pernyataan Alvin Lim bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," tutur Beni Hidayat .

Beni Hidayat tidak menapik bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP namun itu semua berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument screening Penempatan Narapidana (ISPN).

"Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan," katanya.

Mengenai tudingan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bin Sunandag Yunus Lumiu hanya foto-foto dan roll di Lapas Salemba, Beni juga mengungkapkan itu pernyataan yang keliru.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri," tegasnya.

Beni menyatakan apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan yang bersangkutan saja karena Alvin Lim tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs.

"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved