Pilpres 2024

Viral Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Sangkakan Pasal Money Politik

Ulama Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah disangkakan pasal money politic atau politik uang terkait aksinya bagi-bagi uang yang viral.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ulama Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah disangkakan pasal money politic atau politik uang terkait aksinya bagi-bagi uang yang viral beberapa waktu lalu. 

Lagi pula, kata Grace, Gus Miftah sudah memberikan klarifikasi uang tersebut diberikan dalam rangka bersedekah.

Apalagi, acara itu diselenggarakan atas inisiatif pribadinya.

"Yang menyelenggarakan bukan timses, bukan TKN."

"Yang bersangkutan, Gus Miftah kan memang dermawan yang suka membagikan sedekah," tutur Grace.

Oleh sebab itu, Grace mendukung jika nantinya Bawaslu RI turun tangan mengusut kasus tersebut.

Pihak TKN Prabowo-Gibran pun terbuka jika ada unsur pelanggaran dalam bagi-bagi uang Gus Miftah.

"Ya, silakan saja Bawaslu ngecek, kita akan senang juga kalau bisa di-clear-kan daripada membuat opini yang enggak baik di masyarakat," pungkas dia

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Sevilla vs Bilbao, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.15 WIB

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 Halaman 62-63, Siapakah Sangita Lachman?

Baca juga: Resep Klepon Anti Pecah, Lembut dan Lumer di Mulut

Baca juga: Jose Mourinho Serang Balik Pengkritiknya usai AS Roma Kalahkan Cremonese 2-1

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gus Miftah Disangkakan Pasal Money Politic usai Videonya Bagi-bagi Uang Viral, Bawaslu Bakal Panggil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved