Pilpres 2024
Viral Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Sangkakan Pasal Money Politik
Ulama Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah disangkakan pasal money politic atau politik uang terkait aksinya bagi-bagi uang yang viral.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Lagi pula, kata Grace, Gus Miftah sudah memberikan klarifikasi uang tersebut diberikan dalam rangka bersedekah.
Apalagi, acara itu diselenggarakan atas inisiatif pribadinya.
"Yang menyelenggarakan bukan timses, bukan TKN."
"Yang bersangkutan, Gus Miftah kan memang dermawan yang suka membagikan sedekah," tutur Grace.
Oleh sebab itu, Grace mendukung jika nantinya Bawaslu RI turun tangan mengusut kasus tersebut.
Pihak TKN Prabowo-Gibran pun terbuka jika ada unsur pelanggaran dalam bagi-bagi uang Gus Miftah.
"Ya, silakan saja Bawaslu ngecek, kita akan senang juga kalau bisa di-clear-kan daripada membuat opini yang enggak baik di masyarakat," pungkas dia
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Sevilla vs Bilbao, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.15 WIB
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 Halaman 62-63, Siapakah Sangita Lachman?
Baca juga: Resep Klepon Anti Pecah, Lembut dan Lumer di Mulut
Baca juga: Jose Mourinho Serang Balik Pengkritiknya usai AS Roma Kalahkan Cremonese 2-1
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gus Miftah Disangkakan Pasal Money Politic usai Videonya Bagi-bagi Uang Viral, Bawaslu Bakal Panggil
Gus Miftah
Bawaslu
Pamekasan
bagi-bagi uang
politik uang
money politic
Prabowo Subianto
Tribunjambi.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.