Usai Terima Gelar Adat, Rusdi Hartono Tiba di Polda Jambi Disambut Wakapolda dan Tarian Persembahan

Pemberian Gelar Adat Melayu oleh LAM Provinsi Jambi ini merupakan suatu bentuk penghargaan dan pengakuan kepada institusi Polri

Editor: Rahimin
istimewa
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono turut disambut Wakapolda dan PJU Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Usai menerima gelar Adat Melayu dari Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi bertempat di Balairung Sari LAM, Kamis (4/1/2024) Irjen Pol Rusdi Hartono langsung bertolak ke Mapolda Jambi

Setibanya di Mapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono beserta Istri disambut langsung Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar dan Pejabat Utama Polda Jambi

Dengan menggunakan baju adat Melayu Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono turut disambut dengan kompangan, karpet merah hingga tarian penyambutan dan persembahan hingga menuju Lobi Mapolda Jambi

Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pemberian Gelar Adat Melayu oleh LAM Provinsi Jambi ini merupakan suatu bentuk penghargaan dan pengakuan kepada institusi Polri di Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, yang mana ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami Polda Jambi

"Tentunya gelar adat ini diberikan untuk seluruh Keluarga Besar Kepolisian Daerah Jambi," katanya.

Kapolda Jambi persembahan
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono turut disambut dengan kompangan, karpet merah hingga tarian penyambutan dan persembahan.

Menurut Kapolda Jambi, hal ini juga merupakan suatu semangat bagi kami Polda Jambi untuk bisa memberikan yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Jambi, Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi sangat bangga karena Kapolda diberikan Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo.

"Seperti disampaikan Pak Kapolda bahwa ini merupakan suatu semangat bagi kami personel Polda Jambi untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Jambi," katanya. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved