Respon Menko Polhukam Mahfud MD Terkait Pengakuan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak di Lapas Salemba
Menko Polhukam Mahfud MD merespon pernyataan pengacara Alvin Lim, yang menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada dipenjara Lembaga Permasyarakatan
Menko Polhukam Mahfud MD persilahkan Alvin Lim melapor ke dirinya soal Ferdy Sambo, pasca pengakuannya viral di media sosial
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD merespon pernyataan pengacara Alvin Lim, yang menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada dipenjara Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba.
Ferdy Sambo merupakan terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Yosua.
Pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo viral di media sosial.
Atas hal ini, Mahfud MD mengaku tidak mengetahui soal itu.
Namun, Mahfud MD mempersilakan Alvin Lim untuk memberitahukan hal tersebut kepadanya.
Ini disampaikan Mahfud MD usai bersilaturahmi dengan Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo di Wisma Uskup Agung Jakarta kompleks Gereja Katedral Jakarta pada Kamis (4/1/2024).
"Tidak tahu saya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja ke saya boleh, di mana, dan kapan dia lihatnya, kan tinggal begitu saja. Kalau isu begitu sih, di Sukamiskin banyak orang pulang setiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada," kata Mahfud MD.
Saat Mahfud MD ditanya perihal apakah dirinya akan memeriksa informasi tersebut atau tidak.
Baca juga: Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, B, C dan D 2024
Baca juga: Bukan di Penjara, Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidur di Ruangan KPLP Salemba di Ruang ber AC
Mahfud menjawab tidak ada laporan kepadanya. Namun, ia mempersilakan institusi terkait mengurusnya.
"Tidak ada laporan ke saya. Kalau ke Lapas pasti itu ngeceknya ya pasti tiap anu-kan, ada Irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu mengawasi. Kalau ada sesuatu dia saya panggil," kata dia.
"Tapi ini, kalau dari Alvin kan memang terlalu banyak ya pernyataannya, semua bagi dia jadi kasus, jadi nggak jelas mana yang benar mana yang salah akhirnya. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," sambung dia.
Pengakuan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
Pengacara Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tidur di ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba.
Padahal seharusnya Ferdy Sambo yang berstatus terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tidur di dalam Lapas Salemba.
Masih menurut Alvin Lim, Ferdy Sambo disebut tidur di penjara namun di ruang ber-AC.
Hal ini diungkap pengacara bernama Alvin Lim dalam podcast Dokter Richard Lee di Youtube pada Rabu (3/1/2024).
Sebelumnya, Alvin Lim merupakan terpidana kasus pemalsuan surat, dia ditahan di Lapas Salemba dan bebas pada 25 Desember 2023.
Dalam podcast itu, Alvin Lim juga mengatakan Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba seperti yang diberitakan.
"Saya kasih tahu hal yang menarik ya pak, Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ," ucap Alvin.
"Saya kan di Lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mau jalan-jalan kemana nggak ada yang negur kami," lanjutnya.
Pengakuan Alvin, sosok Ferdy Sambo tidak tidur di penjara melainkan disebuah ruangan yang ber-AC.
Baca juga: Alvin Lim Sebut Napi Tipikor Suka Dipindah ke Lapas Sukamiskin Karena Bebas, Kabar Ferdy Sambo?
Baca juga: Ayah di Tanjabtim Rudapaksa Pelajar Teman Anaknya saat Rumah Kosong
“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ,” jawabnya.
Bahkan Bharada Richard Eliezer hanya datang foto-foto saja di penjara dan kembali lagi ke Mabes.
"Tidak ada di situ pak, cuma biar dapat namanya aja. Saya tahu semua pak. Jadi itu kenyataannya, cuma satu hari di situ, saksinya banyak, kriminal-kriminal lain sebagai saksinya banyak," terangnya.
Alvin juga menambahkan jika mafia dalam penjara memang ada.
Hal itu ia ketahui lantaran pernah ditawari oleh oknum untuk keluar jalan-jalan dengan membayar beberapa juta.
Klarifikasi Kalapas Salemba
Pernyataan advokat Alvin Lim yang menyebutkan eks Kadiv Propam tak pernah di penjara Lapas Salemba dibantah Kalapas Salemba.
Sebelumnya viral di media sosial pernyataan advokat tersebut terkait terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Pernyataan disampaikannya saat berbincang dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee.
Dalam video itu disebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah berada di penjara Lapas Salemba.
Namun dia berada di ruangan KPLD dengan fasilitas AC.
Terkait hal itu, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan dari Alvin Lim tersebut.
"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.
Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.
Baca juga: Sopir Batubara di Jambi Bakal Terima BLT, Dampak Penghentian Hauling Batubara
"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.
Lebih lanjut, Beni mengatakan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba, Alvin Lim posisinya tengah mendapatkan perawatan medis.
"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” jelasnya.
Di sisi lain, Beni juga menyinggung soal terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Ferdy Sambo dikabarkan telah dipindah ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2023).
Ia divonis penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba atas pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, mantan ajudannya Ricky Rizal dan asisten rumahnya, Kuat Ma’ruf ikut dieksekusi ke Lapas Kelas II Salemba
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Respons Pengakuan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo: Beri Tahu Saja Saya, Di Mana dan Kapan,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, B, C dan D 2024
Baca juga: Bachyuni Deliansyah Hadiri Peresmian Gedung Polsek Jaluko dan Sungai Bahar
Baca juga: Kasus Penelantaran Jamaah Umrah di Jeddah, Dirut MSI Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.