Pengungsi Rohingya
TNI AU Halau Kapal Pengangkut Etnis Rohingya di Perairan Weh Sabang, Tercatat 1.669 Rohingya di Aceh
Sebuah kapal kayu yang mengangkut pengungsi Rohingya dihalau dari Perairan Timur Pulau Weh, Sabang, Rabu (27/12/2023).
TRIBUNJAMBI.COM, BANDA ACEH - Sebuah kapal kayu yang mengangkut pengungsi Rohingya dihalau dari Perairan Timur Pulau Weh, Sabang, Rabu (27/12/2023).
Pengusiran kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya ini terindikasi praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rohingya, dilakukan oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bontang-907 milik TNI Angkatan Laut (AL) yang sedang melaksanakan operasi dan patroli di kawasan tersebut.
Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, MTr Hanla MM membenarkan informasi penghalauan kapal Rohingya iry.
"Benar, itu resmi dari Penerangan Angkatan Laut," ujar Danlanal Sabang.
Kejadian berawal saat TNI AL patroli, KRI Bontang-907 menerima informasi dari Guskamla Koarmada I tentang adanya kontak kapal yang diduga merupakan kapal yang digunakan dalam praktek TPPO pelarian “Rohingya”.
Heli Panther onboard di KRI Bontang-907 melaksanakan pemantauan udara dan teridentifikasi, ada kapal kayu dengan nama kapal SHWE YA DANAR 3.
Baca juga: 6 Pejabat Eselon II Pemkab Muaro Jambi Dilantik, Ini Nama dan Posisinya
Baca juga: Kronologi Asusila yang Diduga Dilakukan Caleg PAN DPRD Merangin ke Siswi SMA di Jambi
KRI Bontang-907 melaksanakan shadowing terhadap kapal tersebut, bertujuan sebagai langkah pengamanan dan monitoring kapal kayu saat berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berbatasan dengan ZEE India.
Setelah dipastikan kapal itu dalam keadaan baik dengan tidak dalam keadaan darurat, unsur TNI AL terus memantau kapal kayu itu melanjutkan pelayaran hingga ke luar ZEE Indonesia-India.
Pemerintah Indonesia bertekad memburu para pelaku TPPO, khususnya pada permasalahan yang terjadi di Aceh.
Upaya tersebut telah menjadi kewajiban Indonesia sesuai Konvensi PBB dalam Menentang Tindak Pidana Transnasional.
Hingga saat ini, TNI AL secara terus menerus menggelar operasi sepanjang tahun, tentunya termasuk dalam mengamankan wilayah laut yurisdiksi nasional dari berbagai tindak illegal hingga ancaman kedaulatan.
1.669 Pengungsi Rohingya di Aceh
Saat ini di Provinsi Aceh tercatat ada 1.669 pengungsi Rohingya.
Menurut data dari Polda Aceh, 1.669 pengungsi Rohingya itu tersebar di 6 lokasi, yakni Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, Sabang, Aceh Timur, dan Banda Aceh.
Pada gelombang kedatangan Rohingya ke Aceh, Polda Aceh mengendus adanya praktek TPPO, sejauh ini sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 7 kasus TPPO etnis Rohingya di Aceh.
Sepanjang Tahun 2023 Sebanyak 4 Pegawai Kejati Jambi Mendapatkan Sanksi Disiplin |
![]() |
---|
Prediksi Skor Lazio vs Frosinone di Serie A Malam Ini - 02.45 WIB |
![]() |
---|
6 Pejabat Eselon II Pemkab Muaro Jambi Dilantik, Ini Nama dan Posisinya |
![]() |
---|
5 Potret Le Nusa Restoran Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Paris, Nuansa Budaya Indonesia |
![]() |
---|
Kisruh PPPK di Kerinci, Pj Bupati Asraf Surati BKN untuk Turun dan Sarankan Dewan Bentuk Pansus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.