Dana Desa di Kabupaten Tebo Capai Rp110 Miliar, Kadis PMD Minta Kades Bantu Program Nasional

Dinas PMD Kabupaten Tebo meminta kepala desa untuk ikut dalam membantu sukseskan program nasional.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Kadis PMD Tebo Abdul Malik. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo meminta kepala desa untuk ikut dalam membantu sukseskan program nasional.

Program nasional yang ditipkan kepada desa di antaranya penanganan stunting dan inflasi dengan mengalokasikan anggaran yang telah diterima desa.

Total keseluruhan dana desa di Kabupaten Tebo mencapai Rp110 miliar lebih dengan jumlah desa sebangak 122 desa.

Kadis PMD Tebo Abdul Malik, mengatakan peran desa tak terlepas untuk menangani stunting.

"Bupati merencanakan akan memberikan reward kepada desa-desa yang berhasil melakukan program nasional," katanya, Jumat (29/12/2023).

Dia juga menerangkan rincian dana desa yang telah dialolasikan oleh pemerintah pusat ini, telah diatur oleh peraturan menteri keuangan.

Abdul malik juga menyebutkan Kabupaten Tebo mendapatkan kenaikan dana desa sebesar 13 persen di 2024 mendatang. 

"Dari sisi jumlah kita mengalami kenaikan, 2023 sebesar Rp97 miliar, tahun depan Rp110 miliar," katanya.

Tahun depan, desa juga diberikan kelonggaran dalam alokasi kegiatan bantuan langsung tunai (BLT). Bahkan desa diperbolehkan mengalokasikan dana desa sebesar 0 hingga 25 persen untuk kegiatan BLT.

"Bisa saja desa enggak melaksanakan itu, tapi enggak mungkin kan di setiap desa tidak ada masyarakat yang kurang mampu," ujarnya.

Baca juga: Kadis PMD Tebo Ungkap 25 Persen Dana Desa Dapat Digunakan untuk Kegiatan BLT

Baca juga: Pemkab Tebo Usulkan Pembangunan Jaringan Internet di 32 Desa ke Pemprov Jambi

Baca juga: Diduga Palsukan Surat Keterangan, 28 Pelamar PPPK Tebo Jambi Digugurkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved