Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bebas Bersyarat Usai Jalani Hukuman Kasus Suap PAW Harun Masiku
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bebas bersyarat dari kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
Wahyu diganjar hukuman enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarat Pusat.
Hukumannya pun diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara pada Juni 2021.
Wahyu kemudian dijebloskan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, untuk menjalani pidana penjara.
Dalam putusan di tingkat kasasi, selain menjalani hukuman penjara, Wahyu juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Hak politik Wahyu juga dicabut selama lima tahun.
Sementara itu, Harun Masiku berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
KPK belum berhasil memproses hukum Harun Masiku karena yang bersangkutan melarikan diri.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Chelsea Menawarkan Reece James sebagai Imbalan untuk mengontrak Superstar Real Madrid Valverde
Baca juga: Khofifah Gabung Tim Prabowo-Gibran, TKN: Buat Jatim Seperti Medang Perang
Baca juga: Lulus PPPK, Puluhan Tenaga Guru dan Kesehatan Urus SKCK di Polres Tanjab Timur
Baca juga: UNHCR Sebut Aksi Mahasiswa Aceh Usir Pengungsi Rohingya Karena Banyaknya Konten Ujaran Kebencian
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Ribuan Masa Jebol Gedung DPR RI, Aparat Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.