Berita Tanjab Timur

Lulus PPPK, Puluhan Tenaga Guru dan Kesehatan Urus SKCK di Polres Tanjab Timur

warga yang ramai mengunjungi Polres Tanjab Timur tersebut merupakan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang telah dinyatakan lulus PPPK.

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Lulus PPPK, ratusan orang urus SKCK di Polres Tanjab Timur Jambi, Kamis (28/12/2023). 

Lulus PPPK, warga datangi Polres Tanjab Timur Jambi untuk urus SKCK

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Gedung pelayanan Polres Tanjab Timur terpantau ramai dikunjungi oleh masyarakat, Kamis (28/12/2023).

Diketahui warga yang ramai mengunjungi Polres Tanjab Timur tersebut merupakan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang telah dinyatakan lulus PPPK.

"Iya, sejak Senin hingga sekarang ini, Polres Tanjab Timur ramai dikunjungi, mereka mengurus SKCK," ucap Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur AKP Satiyo kepada Tribunjambi.com.

Menurut Satiyo, tidak ada perbedaan untuk syarat pembuatan SKCK PPPK dan yang biasa, semuanya sama.

Dan dokumen yang perlu disiapkan untuk pembuatan SKCK, yakni foto copy KTP dan KTP asli.

Foto copy akta kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah (Pilih salah satu), foto copy Kartu Keluarga (KK), dokumen sidik jari.

Baca juga: Caleg DPRD Merangin Dilaporkan Atas Dugaan Asusila ke Siswi SMA, Janjikan Beli HP Baru

Baca juga: Viral Bulog Pecat Buruh yang Sengaja Mandi Beras, Kepala Gudang Dimutasi

Kemudian pas foto 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Gunakan pakaian sopan dan Muka harus tampak dan jika menggunakan hijab, muka harus tampak secara utuh.

"Sedangkan jam operasional pelayanan di Polres Tanjab Timur yaitu hari Senin-Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Dan untuk biaya penerbitan SKCK di Polres Tanjab Timur yakni sebesar Rp 30 ribu," jelasnya.

Sementara itu, seorang warga yang mengurus SKSC, Magfiroh menjelaskan bahwa dirinya, sudah datang sejak pukul 08.20 wib untuk mengurus SKCK untuk melengkapi persyaratan PPPK.

"Alhamdulillah kami lulus PPPK guru, dan hari ini sedang mengurus SKCK, dan kami daftarnya secara online, jadi disini tinggal cetak saja, lebih simpel, dan tidak membutuhkan waktu lama asal persyaratan udah lengkap langsung aja upload," terangnya. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: UNHCR Sebut Aksi Mahasiswa Aceh Usir Pengungsi Rohingya Karena Banyaknya Konten Ujaran Kebencian

Baca juga: Viral Bulog Pecat Buruh yang Sengaja Mandi Beras, Kepala Gudang Dimutasi

Baca juga: Caleg DPRD Merangin Dilaporkan Atas Dugaan Asusila ke Siswi SMA, Janjikan Beli HP Baru

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved