Berita Viral
Viral Bulog Pecat Buruh yang Sengaja Mandi Beras, Kepala Gudang Dimutasi
Bulog pecat buruh usai viral video buruh yang sengaja mandi beras di gudang.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Buruh yang viral karena mandi beras dipecat Bulog, kepala gudang pun ikut kena imbasnya
TRIBUNJAMBI.COM - Video seoarang buruh yang sengaja tiduran dan tubuhnya disirami beras Bulog viral di media sosial.
Video tersebut menuai kecaman dari waganet karena sang buruh sengaja mandi beras tanpa pakaian.
Padahal beras merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria tiduran di atas beras lalu disirami beras lagi oleh temannya.
Manajer Humas & Kelembagaan Perum BULOG Tomi Wijaya berjanji akan menindak tegas pria yang ada dalam video viral tersebut.
"Sudah kami telusuri dan akan diambil tindakan tegas terkait ulah oknum buruh di Gudang Banjar Kemantren Surabaya Utara tersebut," kata Tomi, dilansir dari Liputan6.
Baca juga: Gempa Guncang Pangandaran Sebabkan Runah Warga Hingga Gedung KUA Rusak
Baca juga: AM Hendropriyono Mengenang Desmon Hutapea: Tidak Mau Dia Kelihatan Sakit
Baca juga: Iringan Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Diwarnai Kericuhan dan Pengibaran Bintang Kejora
Hingga diketahui kini oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video viral sudah tidak dipekerjakan lagi.
Tak hanya itu, Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 juga sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi.
Tomi menambahkan, Bulog telah memiliki standardisasi mutu dan quality control untuk menjaga proses dan kualitas beras.
Atas kejadian tersebut Manajemen Bulog akan berjanji akan meningkatkan pengawasan di gudang guna mencegah perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, warganet mempertanyakan nasib 2 orang lagi yang memiliki andil dalam aksi mandi beras tersebut.
Paslanya, hanya satu orang yang diberhentikan yakni pria yang mandi beras.
Namun pria yang menyirami tubuh buruh dengan beras tak mendapatkan hukuman.
Selain itu, sosok yang memvideokan juga tak diberi sanksi.
silalahiiedwin : Yg dipecat 1, padahal pelaku 3
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20231228_Berita-Viral.jpg)