BNN Kabupaten Batanghari Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Selama 2023

Sejak Januari hingga Desember 2023, BNN Kabupaten Batanghari telah mengungkapkan empat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Srituti Apriliani Putri/Tribunjambi.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari akan kembali menambah Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) yang ada di Kabupaten Batanghari pada tahun 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sejak Januari hingga Desember 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari telah mengungkapkan empat kasus penyalahgunaan narkoba.

Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, dimana BNN Kabupaten Batanghari mengungkap lima kasus peredaran  narkoba.

Selain itu, selama tahun 2023 ini pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Batanghari sebanyak 35 orang. Mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang hanya 19 orang.

Kepala BNN Kabupaten Batanghari, Zuhairi mengungkapkan bahwa hal tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya upaya program Kampung Bersih Narkoba (Bersinar).

Dimana setidaknya saat ini sudah ada 11 desa yang di SK  kan Bupati Batanghari untuk menjalankan Kampung Bersih Narkoba.

Desa-desa tersebut yaitu Desa Rembahan, Desa Sungai Buluh, Desa Aro, Desa Sungai Baung, Desa Rambutan Masam, Kelurahan Kampung Baru, Desa Rantau Kapas Tuo, Desa Senaning, Desa Ture, Kelurahan Kembang Paseban dan Desa Pematang Gadung.

Zuhairi mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menambah Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) yang ada di Kabupaten Batanghari pada tahun 2024. Yaitu di Desa Pematang Lima Suku dan  Kelurahan Terusan Sebrang.

"Harapan dari kami kepada desa-desa untuk bantuan Pak Camat, Lurah, Kades setempat dalam rangka mendukung percepatan program ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Penyidik Pratama BNNK Batanghari Idham mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Batanghari berstatus siaga narkoba. Dimana hampir disetiap kecamatan memiliki desa yang rawan narkoba.

Seperti di Kecamatan Pemayung, desa yang rawan narkotika yaitu Desa Tebing Tinggi dan Dusun Teluk, Kecamatan Bajubang di Desa Pompa Air, Ness 9, dan Desa Ness 7.

Kecamatan Muara Bulian, di Kelurahan Teratai dan  Sridadi, Kecamatan Tembesi di Desa Rantau Kapas, Pelayangan, Jebak, dan Rambutan Masam. Kecamatan Batin XXIV di Desa Aur Gading, Jelutih dan Kelurahan Durian Luncuk.

Kecamatan Mersam, di Desa Sengkati dan Desa Mersam. Kecamatan Maro Sebo Ilir di Desa Terusan dan Desa Danau Embat. Kecamatan Maro Sebo Ulu di Desa Sungai Lingkar, Ruan Ulu, Ruan Ilir, dan Desa Tebing Jaya.

Sebagai wilayah lintas, Kabupaten Batanghari merupakan lokasi strategis untuk dilalui oleh kurir pengantar narkoba. Ia tak menampik bahwa jaringan pengedar narkoba melintas kawasan Kabupaten Batanghari. Mengingat lokasi Kabupaten Batanghari yang berbatasan dengan beberapa wilayah seperti Kabupaten Muaro Jambi, Tebo, Tanjung Jabung Barat hingga Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Cegah Narkoba, BNN Kabupaten Batanghari Akan Tambah Kampung Bersinar di Tahun 2024

Baca juga: Polres Sebut Kasus Narkoba di Tanjab Timur Menurun, Tapi Barang Bukti Meningkat

Baca juga: Polres Tanjab Timur Tangkap Pengedar Narkoba Asal Aceh, Sita Sabu 3,4 Kg

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved