Berita Jambi

Masih Ada Angkutan Batubara Saat Libur Nataru, Dirlantas Polda Jambi: Hari Ini Terakhir

Angkutan baru bara yang melintasi jalan nasional Jambi dihentikan beroperasi pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, terhitung sejak sabtu 22

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Mulai 23 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024 aktivitas angkutan batubara dihentikan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Angkutan baru bara yang melintasi jalan nasional Jambi dihentikan beroperasi pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, terhitung sejak sabtu 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Dari pantauan tribun Jambi di depan Citra Raya City (CRC), Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi sejumlah angkutan batubara masih terpakir di pelataran rumah makan atau kantong parkir, Sabtu (23/12/2023) siang.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, hari ini merupakan hari terakhir yang masih tergantung di kantong parkir. Bila ditemukan yang membandel akan ditindak tegas.

"Hari ini terakhir, besok sudah clear tidak boleh ada lagi kalo ada lagi akan ditindak tegas. Bisa menyebabkan kemacetan, menganggu arus lalu lintas dan bisa menyebabkan kecelakaan," kata Dhafi ditemui di pos CRC saat memantau arus lalulintas Nataru.

Aktivitas angkutan batubara tersebut nantinya dilarang melintas dan beroperasi di jalan Nasional Provinsi Jambi dimulai sejak 22 desember 2023. Nyatanya, sejak diberlakukan larangan itu, sejumlah angkutan batu bara masih terlihat melintas di ruas jalan nasional.

“Sesuai dengan surat keputusan, memang tanggal 23 desember ini yang di izinkan hanya kendaraan sembako saja,” kata Dhafi.

Sementara, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan. Teruntuk tanggal 24 desember 2023 nanti, jenis angkutan non sembako tersebut sudah clear dan bersih dari jalan lintas sumatra atau jalan nasional provinsi Jambi.

“Kemudian batu bara hari ini terakhir melintas, yang memang masih terkantung-kantung, besok sudah harus clear,” sebutnya.

Dhafi menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika masih ada angkutan batu bara yang melintas ditanggal 24 desember 2023. Karena dianggap cukup menggangu arus lalu lintas, dan dapat menimbulkan kemacetan.

Senada disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa, masih mentoleran terkait adanya angkutan batu bara yang masih melintas di jalan Nasional Provinsi Jambi sejak diberlakukan penghentian operasional.

“Untuk hari ini kami masih mentoleransi yang sifatnya buangan, tapi kalau untuk besok (minggu 24 desember), itu penindakan,” tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemain AS Roma Beri Lampu Hijau, Sambut Kedatangan Leonardo Bonucci

Baca juga: Penambangan Ilegal Menjamur, Dirjen ESDM: Tanpa Beking Para Penambang Tak Akan Berani

Baca juga: TNI Gadungan Rampas Motor Warga di Bandung, Korban Ditakuti dan Dibawa Keliling

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved