Kriminal
Kejari Musnahkan Ratusan Barang Bukti Sitaan
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Muhammad Zubair mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dikumpulkan sejak empat bulan lalu.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri Batanghari melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan negara. Dimana barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 249 unit barang bukti dari 29 kasus di Kabupaten Batanghari.
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Muhammad Zubair mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dikumpulkan sejak empat bulan lalu.
"Yang jelas niat ini seperti diawal bahwa setiap empat bulan akan dilakukan pemusnahan supaya barang ini aman. Bisa dilihat semua, jangan sampai ada prasangka. Supaya masyarakat tahu barang ini telah dimusnahkan," jelasnya Rabu, (20/12).
Ia mengatakan bahwa barang bukti ini dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Batanghari, DPRD, Kapolres dan undangan lainya.
Zubair mengatakan, khusus untuk barang kendaraan sepeda motor. Pihaknya tidak melakukan lelang melainkan dihibahkan pada SMK, BLK dan Lapas Muara Bulian.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar barang bukti tersebut tidak dibeli dan digunakan untuk kasus serupa.
"Kita juga serahkan empat sepeda motor bekas yang dirampas untuk negara. Dan ini tidak dilelang, karena khawatir bisa dibeli lagi dan digunakan untuk hal yang sama. Maka kami hibahkan ke Lapas, SMK, BLK untuk bahan praktek," ujarnya.
Lebih lanjut, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan Kejaksaan Negeri Batanghari. Zubair mengatakan kebanyakan merupakan barang bukti sitaan dari kasus narkotika.
"Kalau terbanyak sepertinya itu narkotika ya," sebutnya.
Dimana diketahui, untuk kasus narkotika. Kejari Batanghari mengamankan 118,98 gram narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu dan 818,05 gram narkotika golongan I tanaman jenis ganja.
HR Sempat Tabrak Petugas BNN Sebelum Melompat ke Bawah Jembatan Hingga Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Berkas Perkara Firli Hampir 1 Meter |
![]() |
---|
Kejari Belum Tetapkan Tersangka Kasus Subsidi PDAM Tirta Pengabuan |
![]() |
---|
Korban Percobaan Pembunuhan Dirawat, Pemeriksaan Medis Ditemukan Bekas Cekikan |
![]() |
---|
Polisi Mencurigai Keripik Pisang 'Rasa' Narkoba Dijual Rp6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.