Kriminal

Kejari Belum Tetapkan Tersangka Kasus Subsidi PDAM Tirta Pengabuan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat meningkat status dugaan korupsi tahun 2019-2021 tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penulis: Sopianto | Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi.com/Ade
Kejari Tanjabbar 


TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Perkara dugaan tindakan pidana korupsi dan subdisi PDAM Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat meningkat status dugaan korupsi tahun 2019-2021 tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat, Marcello Bellah melalui Kasi Intelijen nya Muhammad Lutfi mengatakan bahwa statusnya sudah penyidikan.

"Ya, sudah naik ke penyidikan,"ujarnya, Kamis (2/10).

Pada saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka, ia bilang sejauh ini belum ada.

"Belum ada yang ditetapkan tersangka," ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini pihak Kejari masih terus mendalami dugaan korupsi dana subdisi dengan sekitar Rp 7 miliar tersebut.

Bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi bakal diperiksa kembali oleh penyidik.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat bakal memanggil Sekda untuk yang kedua kali sebagai saksi. Pasalnya, pada panggilan pertama dianggap masih kurang lengkap memberikan keterangan sebagai saksi.

Selama diperiksa kemarin, Sekda berada di ruangan penyidik untuk memberikan keterangan kurang lebih empat jam setengah.

"Ada sekitar 20 penyidik kita tanyakan kepada pak Sekda Tanjab Barat itu," kata Lutfi.

Tidak sampai itu, Kasi Intel bilang pihaknya juga sudah menjadwalkan panggilan yang kedua kalinya untuk Sekda untuk diminta keterangan sebagai saksi.

"Kita sudah jadwalkan panggilan kedua kalinya, bulan ini untuk Sekda lagi, alasannya karena panggilan pertama itu beliau tidak membawa berkas, nah panggilan kedua ini kita minta membawa berkas," pungkasnya.

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved