Kriminal

Polisi Mencurigai Keripik Pisang 'Rasa' Narkoba Dijual Rp6 Juta

Cemilan dan air kemasan bercampur narkoba itu dijual online. Keripik pisang dan Happy Water tersebut dijual dengan harga mencapai jutaan rupiah.

Editor: Hendri Dunan
TribunJogja.com/Ist
Bareskrim Polri mengekspos kasus keripik pisang narkoba yang terjadi di Kabupaten Bantul, DIY. 


TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digemparkan dengan penggerebekan tempat produksi keripik pisang 'rasa' narkoba di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri melakukan penggerebekan rumah produksi cemilan dengan merek Keripik Pisang Lumer tersebut bersama personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.

Tak hanya keripik pisang, tempat produksi itu juga membuat air minum dalam kemasan bermerek Happy Water yang sudah dicampur dengan narkotika berbahaya.

Harga Bikin Curiga

Cemilan dan air dalam kemasan bercampur narkoba itu dijual secara online dengan kemasan dan berat yang beragam. Keripik pisang dan Happy Water tersebut dijual dengan harga mencapai jutaan rupiah. Hal ini lah yang menimbulkan kecurigaan aparat kepolisian hingga membongkar tempat produksi itu pada Kamis (2/11) malam.

Mengutip Kompas.com, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan terbongkarnya penjualan keripik pisang mengandung narkoba dan Happy Water ini bermula pada pengungkapan di Cimanggis.

"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk Happy Water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi tidak masuk akal. Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," ucap Wahyu, pada Jumat (3/11).

Ia juga menjelaskan keripik pisang termurah dibanderol harga Rp1,2 juta dan termahal mencapai Rp6 juta.

"Happy Water dijual dengan harga Rp 1,2 juta. Keripik pisang ini dijual dengan berbagai kemasan ada 500 gram, 100 gram, 200 gram, 50 gram harga bervariasi dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," lanjutnya.

Diproduksi di Empat Lokasi

Melansir TribunJogja.com, pengungkapan jaringan pengedar narkoba dengan modus keripik pisang ini dilakukan di 4 lokasi di Depok, Magelang dan Bantul.

Wahyu mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan, pada tanggal 2 November dilakukan penangkapan di Cimanggis, Depok dengan barang bukti keripik pisang dan Happy Water.

"Dilakukan pengembangan kembali Bareskrim dan Polda DIY dan TKP lainnya. Yaitu Kaliaking Magelang, Potorono, dan juga Banguntapan," kata dia.

Dari kasus tersebut, pihaknya mengamankan 3 orang tersangka yang ada di Depok. Mereka adalah pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual.

Lalu di Kaliangkrik Magelang, polisi menangkap 2 orang yang memproduksi keripik pisang. Sedangkan 2 orang lainnya yang ditangkap di Potorono juga memproduksi keripik pisang dan Happy Water. Sementara satu orang lainnya ditangkap di Banguntapan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved