Kriminal

Polisi Mencurigai Keripik Pisang 'Rasa' Narkoba Dijual Rp6 Juta

Cemilan dan air kemasan bercampur narkoba itu dijual online. Keripik pisang dan Happy Water tersebut dijual dengan harga mencapai jutaan rupiah.

Editor: Hendri Dunan
TribunJogja.com/Ist
Bareskrim Polri mengekspos kasus keripik pisang narkoba yang terjadi di Kabupaten Bantul, DIY. 

"Delapan orang total yang kita tangkap," jelas dia, dikutip dari TribunJogja.com.

Saat ini Kabareskrim masih mengejar beberapa orang yang saat ini sudah dimasukkan pada daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku sudah mendirikan pembuatan narkoba ini sekitar 1 bulan, dan dipasarkan melalui media sosial. Dalam produksi tidak langsung dijual tetapi ada proses percobaan ada yang berhasil dan ada yang gagal," jelas dia.

Peran Pelaku

Wahyu Widada menerangkan, delapan tersangka itu memiliki peran dan tugas yang berbeda.

Tersangka MAP bertugas sebagai pengelola akun media sosial, tersangka D bertugas sebagai pemegang rekening, tersangka AS bertugas sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran. Kemudian, tersangka EH bertugas sebagai pengolah atau koki dan distributor.

Sementara BS, MRE, AR, R bertugas sebagai pengolah atau koki pembuatan produk happy water narkotika dan keripik pisang narkotika. Produk-produk tersebut dijual dengan harga yang sangat fantastis melalui sejumlah media sosial tanpa kode khusus.

Terkait asal ide pembuatan cairan Happy Water narkotika dan keripik pisang narkotika, Komjen Wahyu Widada berujar bahwa itu dilakukan oleh sejumlah oknum pengendali.

"Ada pengendalinya. Pengendalinya sekarang masih DPO. Mereka yang memberikan instruksi. Kami juga tidak tahu, nanti kami tanya (kepada delapan tersangka yang sudah diamankan)," tuturnya.

Lebih lanjut, pengendali yang masuk dalam daftar DPO itu berjumlah empat orang. DPO tersebut berperan sebagai pengendali di setiap tempat kejadian perkara. Hingga kini, empat DPO itu terus dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polri.

"Itu adalah hal yang baru. Yang kadang-kadang kita pikir tidak masuk akal. Kok bisa ya dijual seperti itu," terangnya.

Tanggapan Gubernur DIY

Terkait pembongkaran kasus keripik pisang 'rasa' narkoba dan Happy Water ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan tanggapan. Dia berharap dengan program "Jaga Warga" bisa menjadi filter di masyarakat.

"Harapannya Jaga Warga itu jadi filter baik itu narkoba, dari sisi separatis, masalah kekerasan yang terjadi. Makanya jaga warga tugasnya untuk itu," ujarnya, Jumat (3/11), dikutip dari Kompas.com.

Sultan menambahkan narkoba merupakan musuh bersama. Oleh sebab itu dia meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya peredaran narkoba dapat segera melaporkan.

"Kalau teman-teman pers tahu (peredaran narkoba) juga bisa melaporkan ke polisi," imbuh dia.

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved