Berita Tanjabbar

Bawa Sabu 3 Kg Lewat Jalur Laut, Warga Banten dan Jawa Timur Diamankan Polres Tanjabbar

Polres Tanjabbar menangkap dua kurir yang menyelundupkan sabu melalui jalur laut. Polisi juga mengamankan barang bukti 3 kg sabu dan 1,12 gram ekstasi

|
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Polres Tanjabbar menangkap dua kurir yang menyelundupkan sabu melalui jalur laut. 

Para kurir Narkotika didepan penyidik mengaku baru pertama kali melakukan penyelundupan narkotika, akan tetapi pihaknya akan melakukan pendalaman.

"Mereka di upah kalau berhasil Rp 20 juta, tapi saat ini baru dibayar Rp 500 ribu saja itu pengakuan korban, keduanya ini masih keluarga sepupuan," ucapnya.

Pihaknya akan memperketat jalur laut dan jalur masuk lainnya di Tanjabbar dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya.

"Kita akan lakukan koodinasi dengan imigrasi, bea cukai TNI dan instansi terkait lainnya," ucapnya.

Kapolres menambahkan untuk keduanya terancam humuman mati atau seumur hidup, keduanya di jerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 uu narkotika

Atas kejadian itu, polisi akan memperketat jalur perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Line Up Napoli vs Frosinone di Coppa Italia Malam Ini, Rotasi di Kubu Tuan Rumah

Baca juga: Diskresi Polda Jambi, Jelang Nataru Operasional Batu Bara di Sarolangun Disetop

Baca juga: Hadapi Inter Milan, Diego Simeone Yakin Atletico Madrid Dapat Ujian Sulit

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved