Berita Sarolangun

Diskresi Polda Jambi, Jelang Nataru Operasional Batu Bara di Sarolangun Disetop

Menyambut natal dan tahun baru 2024 operasional angkutan batu bara ke melintasi jalan Sumatera di Kabupaten Sarolangun arah ke Jambi, Padang dan Bengk

Ist
Jelang Nataru Operasional Batu Bara di Sarolangun Disetop 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Menyambut natal dan tahun baru 2024 operasional angkutan batu bara ke melintasi jalan Sumatera di Kabupaten Sarolangun arah ke Jambi, Padang dan Bengkulu di hentikan sementara waktu.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Rio Rienaldy Siregar, saat diwawancarai , Selasa (19/12/2023).

Kata AKP Rio Siregar, pemberhentian ini mulai diberlakukan sejak tanggal 22 Desember hingga 2 Januari berdasarkan Diskresi Polda Jambi.

"Kegiatan batu bara yang mau ke arah Jambi, Padang dan Bengkulu diambil Diskresi oleh Polda Jambi dihentikan, dari tanggal 22 hingga 2 Januari 2024," kata Rio Siregar.

Ia juga menjelaskan, bahwa kendaraan yang dibolehkan melintas adalah angkutan BBM serta angkutan sembako dan transportasi bus bawa penumpang mudik natal dan tahun baru.

"Selain itu dilarang melintas demi menjaga kelancaran para pemudik di jalan lintas Sumatera," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sebanyak 13 Poktan di Tebo Ajukan Dana Sarpras ke BPDPKS, Disbunak Sebut Masih Berproses

Baca juga: Masuk Musim Penghujan, PJ Bupati Sarolangun Minta Camat dan Kades Antisipasi Bencana Alam

Baca juga: Dandim Letkol Arm Eko Pristiono Berikan Pengarahan ke Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0415/Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved