Ancam Warga Pakai Senjata Tajam, Oknum Polisi di Palembang Diamankan, Video Aksinya Viral
Viral seorang oknum polisi di Palembang ancam warga menggunakan senjata tajam.
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang oknum polisi di Palembang ancam warga menggunakan senjata tajam.
Atas perbuatannya tersebut kini Bripka Edi Purwanto diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Aksi Bripka Edi viral di media sosial setelah potongan videonya menggunakan baju putih sembari memegang sajam dan mengancam warga diunggah akun @plglipp.id.
Dalam video yang beredar, korban berbaju merah hanya terdiam saat dibentak pelaku.
Dari video itu pun terlihat bahwa oknum polisi memegang pisau jenis sangkur.
Belakangan diketahui oknum polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto, sementara korbannya Dodi Tisna Amijaya (34).
Baca juga: Senggolan di Jalan Oknum Polisi di Majene Pukul Pelajar, Ibu Korban: Pelaku Kekerasan Ditindak Tegas
Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Terlibat Komplotan Maling Mesing Tempel, Terekam CCTV, Langsung PTDH
Narasi dalam video tersebut menyebutkan, kejadian bermula saat Dodi tabrakan dengan Toyota Fortuner yang dikendarai seorang perempuan.
Tabrakan terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat tepatnya di simpang Polda, Senin (18/12/2023).
Saat kejadian, Dodi meminta SIM pengemudi tersebut. Namun wanita itu tidak bisa menunjukkan dan menghubungi bapaknya.
Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard warna putih dengan plat nomor BG 999 ED.
Keduanya lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polda Sumsel.
Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan.
Saat itulah Bripka Edi turun dari mobil mewahnya dan mengancam korban.
Setelah kejadian, Dodi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan, Bripka Edi Purwanto telah ditangkap Propam Polda Sumsel.
“Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Supriadi lewat pesan singkat, Selasa (19/12/2023).
Supriadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Bripka Edi telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.
Sebab kejadian tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
“Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri,” ujarnya.
Menurut Supriadi, Polda Sumsel saat ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada di sana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silahkan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Oknum Polisi Bawa Alphard di Palembang Ancam Pengendara Pakai Sajam"
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penampakan Dua Sejoli Mesum di Kafe Malang Viral, Cuek Meski Ramai Pengunjung, Warganet: Gaya Bebas
Baca juga: BREAKING NEWS: Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri Soal Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Baca juga: Masih Banyak APK Caleg yang Terpasang di Jalan Protokol, Ini Penjelasan Bawaslu Batanghari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.