Berita Batanghari
Pendaftar KPPS Sepi, KPU Batanghari Lakukan Ini Jika Tak Penuhi Kuota
KPU Batanghari membuka 6.356 posisi untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemilihan umum serentak tahun 2024.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari membuka 6.356 posisi untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemilihan umum serentak tahun 2024.
Dimana nantinya 6.356 KPPS ini akan bertugas di 908 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Batanghari.
Namun, dua hari jelang penutupan pendaftaran KPPS di Kabupaten Batanghari. Pendaftar yang mengajukan berkas masih sepi.
Komisioner KPU Batanghari, Harapan Nami mengatakan bahwa baru ada sekitar 3.000 pendaftaran yang menyerahkan berkas untuk KPPS.
"Per hari ini tanggal 18 kita sudah menerima 3.000 lebih KPPS di Kabupaten Batanghari," ujarnya Senin (18/12/2023).
Jika dihitung artinya baru ada sekitar 50 persen pendaftar yang menyampaikan berkas untuk KPPS.
Nami berharap, dalam waktu dua hari ini pendaftar KPPS dapat memenuhi kuota yang dibutuhkan. Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Nami menjelaskan apabila hingga selesai penutupan pendaftaran KPPS jumlah pendaftar belum memenuhi. Maka pihaknya, dalam hal ini PPS dapat menunjuk langsung orang untuk menjadi KPPS.
"Seandainya ada. Mekanisme seperti penunjukan oleh PPS kemudian melibatkan lembaga profesi atau lembaga pendidikan (akan dilakukan,red)," jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini pendaftar KPPS terbanyak di Kabupaten Batanghari berada di Kecamatan Muara Sebo Ulu dan pendaftar paling sedikit di Kecamatan Batin XXIV.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beri Pembekalan Kepada Siswa Diktukba Polri, Ini Pesan Kapolda Jambi
Baca juga: Janji Cak Imin Jika Anies-Muhaimin Jadi Presiden 2024: Pagi Dilantik, Sore Berantas Pinjol dan Judol
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.