Berita Selebritis

Reaksi Ammar Zoni Saat Tahu Irish Bella Kecewa Karena Pakai Narkoba Lagi

Tangis Ammar Zoni pecah ketika mengetahui Irish Bella kecewa kepadanya karena pakai narkoba lagi.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Ammar Zoni dan Irish Bella 

Ancaman hukuman 

Tiga kali ditangkap kasus narkoba, hukuman Ammar Zoni makin berat.

Ammar Zoni
Ammar Zoni (ist)

Suami Irish Bella itu terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 1 Miliar.

"Dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, diansir dari kanal YouTube Star Story, Jum'at (15/12/2023).

Diketahui Ammar Zoni dijerat pasal primer yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," sambungnya.

Sementara itu, akan ada hukuman tambahan terhadap Ammar Zoni karena sudah tiga kali ditangkap dengan kasus yang sama.

"AZ ini sudah tiga kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba," katanya.

Hukuman tambahan tersebut akan diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.

"Nanti kan dari pengadilan akan mempertimbangkan itu, ketika yang bersangkutan sudah 3 kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba, maka pasal-pasal yang dipidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperberat vonis hukumannya," jelasnya.

Ammar Zoni ditangkap di Apartemen, Tangeran pada Selasa (12/12/2023) malam.

Polisi menyita dua jenis narkoba saat menangkap Ammar Zoni.

Ada 4 paket ssabu dan 1 paket kecil ganja di kamar suami Irish Bella itu.

Saat ditangkap, Ammar tak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan. Kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen diantaranya jenis ganja dan sabu. Ada 4 paket sabu dan satu paket kecil ganja," ujar.

Atas kembalinya Ammar Zoni memakai narkotika untuk yang ketiga kalinya, suami Irish Bella itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya sudah jadi tersangka, saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Bast Kombes M Syahduddi.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved