Pilpres 2024

Polda Metro Jaya Ungkap Ada Fakta Pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ini Alurnya

Polda Metro Jaya mengungkap adanya temuan fakta Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terlibat pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap adanya temuan fakta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Selain Arief, Polda Metro Jaya juga menghadirkan saksi lainnya yakni penyidik dari Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri AKP Denny Siregar yang mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa 90 saksi, termasuk Firli Bahuri sendiri sebanyak dua kali.

"Dapat kami sampaikan dari jumlah saksi sebanyak 90 yang sudah kami sebutkan, termasuk di dalamnya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Denny.

Ia melanjutkan, Firli Bahuri kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada 22 November 2023, berdasarkan empat alat bukti.

"Pertama keterangan saksi, kedua surat sebagaimana formil dengan surat perintah penyitaan, penggeledahan, dan seterusnya,” ujar Denny.

“Kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang dimuat dalam Pasal 26 a, lalu kami meminta keterangan saksi. Terdapat kesesuaian baik alat bukti yang satu dengan alat bukti lainnya.”

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Beredar Video Pria Ngamuk di Bus, Minta Sopir Ngebut dan Tabrakkan Bus

Baca juga: Gempa Terkini Jumat 15 Desember 2023 di Muko-muko Bengkulu

Baca juga: Sidang Cerai Irish Bella Tetap Lanjut Meski Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba

Baca juga: Soal Prakarya Kelas 12 Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban serta Pembahasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved