Anak Ponpes di Tebo Meninggal

Hasil Autopsi Santri di Tebo Jambi, Meninggal Karena Benda Tumpul Bukan Sengatan Listrik

AH (13) santri di Tebo Jambi yang meninggal di pondok pesantren di Tebo, sempat disebutkan meninggal karena tersengat listrik,

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Ponpes Raudhatul Muzawwidin di Rimbo Bujang, Tebo. 

Hasil autopsi AH (13) santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Jambi menyebutkan meninggal karena benda tumpul bukan sengatan listrik

TRIBUNJAMBI.COM - AH (13) santri di Tebo Jambi yang meninggal di pondok pesantren di Tebo, sempat disebutkan meninggal karena tersengat listrik, itu terbantahkan oleh hasil autopsi.

Hasilnya, AH meninggal karena benda tumpul bukan karena sengatan listrik.

Pihak Polres Tebo sudah menyampaikan hasil autopsi ke pihak keluarga AH, Kamis (14/12/2023).

Pardamean Ritonga, perwakilan keluarga korban menyebut jika sudah mengadakan pertemuan dengan Kasat reskrim Polres Tebo terkait penyampaian hasil autopsi.

"Hasil autopsi yang disampaikan Kapolres Tebo melalui kasat reskrim menyampaikan kepada kita penyebab kematian almarhum bukan karena sengatan listrik tetapi disebabkan benda tumpul," ujarnya.

Pihaknya menerima hasil autopsi tersebut di Mapolres Tebo yang diikuti oleh Salim Harahap selaku ayah korban, dan pengurus Keluarga Batak Muslim Tebo (KBMT) yang mendampingi korban sejak awal.

Baca juga: BREAKING NEWS Hasil Autopsi Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Disebabkan Benda Tumpul

Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah AH Bantah Surat Kematian yang Diterbitkan Klinik Rimbo Medical Centre

Parda menjelaskan, hasil autopsi tersebut menjawab rasa penasaran pihak keluarga selama ini.

Hasil autopsi ini disebut sesuai dengan apa yang mereka curigai sejak awal.

Menurutnya, pihak keluarga tetap pada posisi awal, agar kasus ini diungkap seterang terangnya atas kematian keponakannya itu.

Ia menegaskan, keinginan mengungkap kasus ini tidak bermaksud untuk menyerang satu instansi.

"Kami perlu sampaikan bahwa tidak ada kami membenci siapapun dalam mengungkap kasus ini. Kami juga tidak ingin menjatuhkan satu organisasi di Kabupaten Tebo ini, tetapi hanya ingin mencari keadilan," ujarnya.

Menurutnya, kasus ini bakal dikawal terus oleh pihak keluarga dan KBMT.

"Rasa penasaran kita sudah terjawab, tapi ingat perjalanan kasus ini masih panjang," katanya.

Untuk diketahui, Selasa (14/11) sekira pukul 17:30 WIB, AH ditemukan tewas di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut akibat tersengat listrik.

Salim Harahap mengungkapkan sejam sebelum kejadian itu, dirinya dan istri masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Ia merasa janggal dengan peristiwa itu sebab pihak keluarga tidak dikabari soal kematian anaknya.

Selain itu ditemukan bekas luka di bagian bibir, siku tangan dan bagian kaki korban.

Senin (20/11/2023) lalu, makam AH dilakukan pembakaran dan kemudian diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian.

Baca juga: Fakta Penemuan 5 Mayat di Unpri Medan, Sempat Ada Perintah Mengosongkan Kampus

Baca juga: Jelang Kedatangan Anies Baswedan, Bandara Sultan Thaha Jambi Dipenuhi Emak-Emak

Sementara Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan pihak kepolisian akan membuka kasus ini seterang terangnya.

"saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan penyelidikan sesuai dengan hasil autopsi dan saat ini anggota satreskrim sudah berkoordinasi dengan tim jaksa guna menetapkan tersangkanya," ucapnya singkat.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga, sehari sebelumnya saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru selesai melakukan pemeriksaan terkait hasil autopsi tersebut. 

Dia mengatakan akan secepatnya berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait hasil autopsi.

"Kemarin baru memeriksa dan hari ini masih dalam perjalanan. Berkaitan dengan rilisnya, rencana kita mau rilis akhir tahun sekaligus waktu pas pengungkapan. Secara lisan nanti disampaikan ke keluarga," ujarnya.

Dia mengatakan hasil autopsi yang diterima keluarga tidak ada permasalahan bila disampaikan ke publik.

"Sah-sah aja, aman bang, kalau itu aman. Nanti kita sampaikan juga ke keluarga," ujarnya.

Kemenag Tebo Akan Evaluasi

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tebo H Julan menyebut pihaknya akan mengevaluasi total Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, buntut tewasnya satu santri berinisial AH pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Langkah itu disampaikan Julan dilakukan kemenag dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan menyikapi persoalan yang terjadi.

Ia mengungkapkan telah melakukan pemanggilan terhadap pihak ponpes setelah adanya peristiwa tersebut."Sudah kita panggil kemarin, sudah membuat pernyataan terkait dengan kejadian," kata Julan, Sabtu (18/11).

Pihaknya pun akan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Tebo.

Namun Julan mengaku tidak mengetahui sudah ada dua kali kejadian santri tewas yang diduga akibat tersengat listrik.

Meski demikian, Kemenag Tebo sebut akan ada sanksi kepada Ponpes Raudhatul Mujawwidin jika proses hukum membuktikan adanya unsur kelalaian pihak ponpes.

"Kalau proses hukumnya nanti menemukan (bukti kelalaian), akan kita laporkan ke pusat yang memberi izin kan pusat. Akan dievaluasi izinnya, bisa dicabut," ujarnya.

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fakta Penemuan 5 Mayat di Unpri Medan, Sempat Ada Perintah Mengosongkan Kampus

Baca juga: Lolly Bela Mayang saat Anak Doddy Sudrajat Dihujat Netizen: Kamu Nggak Sendiri, Ada Aku Disini!

Baca juga: BREAKING NEWS Hasil Autopsi Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Disebabkan Benda Tumpul

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved