Pelajar Busur Pelajar di Kendari, 3 Pelajar Diamankan dan Terancam 2 Tahun Penjara

Kelompok pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saling dendam hingga berujung kekerasan.

Editor: Herupitra
Kompas.com/Alsadad Rudi
ilustrasi busur 

TRIBUNJAMBI.COM – Kelompok pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saling dendam hingga berujung kekerasan.

Akibatnya tiga orang pelajar diamankan pihak kepolisian karena terlibat pembusuran pelajar lainnya hingga harus dirawat, Selasa (12/12/2023),  

Aksi pembusuran ini menimpa korban inisial F, di Jalan Malik Raya, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Korban F harus dirawat, karena terkena busur pada bagian pinggul.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, mengatakan ketiga pelaku yang bertatus pelajar ini berinisial MS (15), FA (15) dan MF (17).

Para pelaku membusur F, karena dendam karena kelompok korban telah melontarkan kata-kata kasar, kepada salah satu terduga pelaku.

Baca juga: Brimob Geledah Rumah Terduga Teroris Di Sungai Gelam, Petugas Sita Busur panah dan Buku

Baca juga: Ganjar Ingatkan Prabowo Pernah Jadi ketua HKTI, Jawab Soal Kelangkaan Pupuk Terjadi di Semua Daerah

AKP Fitrayadi menyatakan, ketiga pelaku sudah ditahan Mako Polresta Kendari, untuk dimintai pertanggung jawabannya.

Kata Fitrayadi, ketiga pelaku ini telah melanggar pasal Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tiga Pelajar di Kota Kendari Diancam 2 Tahun Penjara Usai Busur Remaja di Jalan Malik Raya Kendari

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penjelasan Ending Leave the World Behind, Maksud Serial FRIEND di Film Ini

Baca juga: Pelajar 13 Tahun di Cirebon Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan

Baca juga: Download MP3 DJ Remix Mixtape Dutch 2023 Full Bass, Convert Lagu di YTMP3 Gratis

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved