Pelajar 13 Tahun di Cirebon Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan

Seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun inisial R di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tewas setelah tenggak miras oplosan

Editor: Herupitra
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Minuman Keras 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun inisial R di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tewas setelah tenggak miras oplosan.

Tak hanya itu, satu pemuda lainnya dikabarkan tengah menjalani perawatan dan kini kondisinya membaik.

Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji membenarkan peristiwa kontroversi itu.

Diceritakannya, peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat pada Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Dimana, laporan itu menyebut, adanya sejumlah remaja berkumpul di sebuah lapangan bola di Desa/Kecamatan Dukupuntang yang diduga sedang melakukan aksi pesta minum-minuman keras atau miras oplosan.

"Kebetulan saat itu, di lapangan bola tersebut sedang digelar pasar malam," ujar Jaji saat diwawancarai media di kantor balai desa, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Beredar Video Guru dan Murid di Grobokan Jateng Pesta Miras di Rumah Kontrakan

Baca juga: Peredaran Miras hingga Perselingkuhan di Batanghari Meningkat, Satpol PP Sosialisasikan Perda

Laporan itu menyebut, ada sekitar 9 orang yang berkumpul.

Tak hanya diduga pesta miras, para remaja itu juga mencampurkan minuman tersebut dengan sebuah suplemen.

"Karena barang-barang itu dijadikan bukti terjadinya peristiwa tersebut," ucapnya.

Informasi yang masuk ke pemerintah desa juga menyebutkan, dari 9 orang itu terkonfirmasi dari pihak-pihak terkait, ada 8 orang yang terlibat ikut minum.

Dari 8 orang itu, ada 2 orang yang sempat dibawa ke Rumah Sakit.

"Dari 2 orang yang dibawa ke RS itu, satu orang berinisial R (13) dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/12/2023) kurang lebih pukul 12.00 WIB dan satu orangnya berinisial D (14) Alhamdulillah membaik masa pemulihan yang sekarang masih di RS Plumbon."

"Sebelum dibawa ke RS, korban sempat pulang pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan ditemukan di teras rumah dan pas setelah magrib itu korban dibawa ke rumah sakit," jelas dia.

Karena adanya dugaan pesta miras oplosan, pihak dari Polresta dan Polsek Dukupuntang pun bergerak melakukan penyelidikan pada Senin (11/12/2023) siang.

Pihak kepolisian mendatangi ke rumah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved