Peredaran Miras hingga Perselingkuhan di Batanghari Meningkat, Satpol PP Sosialisasikan Perda
Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari, Adnan mengungkapkan, saat ini terjadi peningkatan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari, Adnan mengungkapkan, saat ini terjadi peningkatan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Batanghari.
Untuk mengantisipasi terjadi lebih banyaknya kasus penyakit masyarakat ini, Adnan mengatakan pihaknya mulai melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat.
"Satpol sedang melaksanakan sosialisasi terkait penyakit masyarakat. Dengan adanya beberapa kejadian. Bahwa di Kabupaten Batanghari sangat cukup tinggi. Kami melakukan sosialisasi terkait Perda ini di delapan kecamatan," ujarnya.
Ia mengatakan, penyakit masyarakat yang banyak ditemui di Kabupaten Batanghari seperti peredaran minuman keras, prostitusi hingga perselingkuhan.
Adnan mengatakan, sudah beberapa kasus ditemukan dan pihaknya memberikan sanksi di tempat ataupun sanksi berat seperti rehabilitasi, denda hingga pidana.
"Di perda ada sanksi, ada sifat pidana ringan ataupun rehab," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan wilayah di Kecamatan Muara Bulian dan Tembesi merupakan wilayah yang paling banyak ditemukan kasus penyakit masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ratusan-Botol-Miras-Diamankan-Satpol-PP-Kota-Jambi.jpg)