Fakultas Hukum Universitas Jambi Raih Akreditasi Internasional FIBAA

FH Universitas dapat berpartisipasi dalam skala internasional, seperti pertukaran pelajar ke berbagai perguruan tingg

Editor: Rahimin
Istimewa
Akreditasi FIBAA yang diperoleh FH Universitas Jambi berlaku selama 5 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Univeristas Jambi (Unja) berhasil meraih akreditasi internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).

FIBAA adalah satu lembaga akreditasi internasional yang berkedudukan di Jerman. Reputasi FIBAA diakui terutama oleh negara-negara berbahasa Jerman yaitu Jerman, Swiss, dan Austria. Lembaga ini mulai berdiri tahun 1994 atau sudah lebih dari seperempat abad diakui kiprahnya.

Akreditasi FIBAA yang diperoleh FH Universitas Jambi berlaku selama 5 tahun ditetapkan pada t29 November 2023 sampai dengan 28 November 2028.

Dengan akreditasi ini, FH Universitas dapat berpartisipasi dalam skala internasional, seperti pertukaran pelajar ke berbagai perguruan tinggi di Eropa. Kehadiran FIBAA dalam mengakreditasi FH UNJA diakui sebagai langkah signifikan dalam mengukuhkan kualitas pendidikan hukum di tingkat global.

Akreditasi internasional ini juga akan membantu mahasiswa mendapatkan pengakuan global atas gelar mereka dan meningkatkan peluang mereka untuk berkarir di tingkat internasional.

Dekan Fakultas Hukum Unja Dr Usman SH MH mnyampaikan ucapan terima kasih nya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses akreditasi ini.

“Alhamdulillah, Prodi S1 Hukum FH Unja terakreditasi FIBAA, kami atas nama pimpinan FH mengucapkan terima kasih kepada seluruh dosen dan tendik yg berpartisipasi dalam proses akreditasi, khususnya tim akreditasi FIBAA, Ibu Retno, Pak M Rafik, Yusuf, Ibu Prof. Hafrida dan kawan- kawan, terimakasih kepada pimpinan fakultas Hukum dan pimpinan Universitas Jambi yang telah mendukung proses akreditasi,” pungkasnya.


Untuk melihat berita lainnya http://www.unja.ac.id.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved