Dugaan Malpraktik
Diduga Malpraktik Bayi di RS Royal Prima Jambi Meninggal, Kuasa Hukum: Pihak Medis Akui Lalai
Rumah sakit Royal Prima Jambi diduga melakukan malpraktik hingga menyebabkan bocah bernama Ara berusia 16 bulan meninggal pada 10 September 2023.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
"Tapikan bukan step. Setelah beberapa jam bayi usia 16 bulan itu meninggal dunia badannya biru. Sampai sekarang penjelasan dari pihak RS Royal Prima Jambi belum ada," katanya.
Pihaknya juga sudah mendatangi RS Royal Prima Jambi untuk mempertanyakan bagaimana untuk pertanggungjawabannya. Dari pengamatannya, hal ini adalah dugaan malpraktik, karena adanya dari kealpaan. Pihaknya juga berharap, agar RS Royal Prima Jambi kooperatif.
"Beberapa perawat menjab 'iya bu, itu kelalaian saya. Kita menduga, prosedurnya seperti apa, dan pelayanannya seperti apa. Harapan ke depan, agar RS Royal Prima Jambi lebih kooperatif, kita mencari keadilan untuk korban," tutupnya.
Sebelumnya, Kanit I subdit IV tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Darma Adi Waluyo mengatakan, laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya tersebut, tentang tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan.
"Sehingga menyebabkan seorang bayi meninggal dunia, di ruang rawat inap Royal Prima yang terjadi pada 10 September 2023. Untuk laporan sudah kita tindak lanjuti," kata Darma, Rabu (13/12/2023).
Kepolisian telah meminta keterangan para saksi dari pihak korban dalam kasus dugaan malpraktek tersebut, begitu juga dengan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit Royal Prima Jambi.
"Saat ini masih proses penyelidikan karena kami baru melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban, saksi sudah 2 orang," ujarnya.
Darma menjelaskan, kronologi awal kejadian tersebut bayi itu dirawat di rumah sakit Royal Prima Jambi. Bayi ARA mengalami panas dan kenjang-kejang, hingga dibawa ke ICU rumah sakit.
"Kemudian di ICU, oleh perawatan dimasukan selang melalui mulut untuk mengambil lendir. Tapi di situ ada darah dari bayi yang meninggal tersebut, setelah beberapa lama dibawa ke ruang rawat inap dan tak lama sesudah itu bayinya meninggal," jelas AKP Darma.
Darma menyebutkan, penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak rumah sakit sebanyak 2 kali. Namun, pihak rumah sakit tak kunjung mengindahkan panggilan tersebut.
"Sudah 2 kali kami kirimkan surat klarifikasi, tapi sampai saat ini pihak rumah sakit tak kunjung hadir," sebutnya.
Dalam waktu dekat, kepolisian akan mendatangi pihak rumah sakit Royal Prima Jambi untuk melakukan klarifikasi kepada tim medis.
"Kita akan datangi untuk meminta klarifikasi perawatan dan dokter," ungkap AKP Darma.
Sambil berjalannya waktu, kepolisian akan melibatkan ahli dalam kasus dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh tim medis di Royal Prima Jambi.
"Sambil berjalan proses penyelidikan ini, nanti kalau memang perlu kami akan kordinasi dengan ahli. Untuk minggu depan akan kordinasi dengan dinas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," katanya.
Rumah Sakit Royal Prima Bungkam Soal Dugaan Malpraktik Sebabkan Bayi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pengakuan Keluarga Bayi yang Meninggal di RS Royal Prima Jambi, Diduga Malpraktik |
![]() |
---|
Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Ini Sebabkan Bayi Meninggal Dunia, Keluarga Lapor Polda Jambi |
![]() |
---|
Terpotong saat Dikhitan, 8 Tahun Kemudian Keluarga Korban Tuntut RS karena Tidak Tumbuh Kembali |
![]() |
---|
Diduga Meninggal Akibat Malpraktik, Pasien RSUD Raden Mattaher Jambi Melapor ke YLKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.