Dua ASN di Batanghari Dipecat Gegara Tak Disiplin, Satu Orang Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat
BKPSDMD Kabupaten Batanghari hingga November ini telah melakukan sidang terhadap ASN yang melakukan pelanggaran disiplin.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari hingga November ini telah melakukan sidang terhadap ASN yang melakukan pelanggaran disiplin.
Ada tiga orang ASN yang saat ini tercatat melanggar aturan disiplin. Dimana tiga ASN tersebut merupakan tenaga teknis di OPD dan tenaga pendidik.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Batanghari Ahmad Farij Wajdi mengatakan bahwa dari tiga orang tersebut hanya satu ASN yang hadir dalam sidang disiplin.
"Kita lakukan proses pemanggilan yang bersangkutan, dari tiga orang tersebut. Hanya satu yang hadir sidang pemeriksaan dan dua orang lagi tidak hadir," ujarnya.
Farij mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, ditetapkan bahwa satu orang ASN mendapatkan sanksi untuk penundaan kenaikan pangkat dan dua orang yang tidak hadir tersebut diberhentikan.
"Satu orang sudah kita keluarkan keputusannya untuk penundaan kenaikan pangkat selama 12 bulan," sebutnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ditempat kerja. Dua orang ASN yang merupakan guru Sekolah Dasar tersebut saat ini sudah tidak diketahui keberadaannya.
Untuk diketahui, tiga orang ASN tersebut melanggar aturan disiplin berkaitan dengan absensi.
"Untuk yang dua itu, tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui sehingga diberhentikan. Sekarang baik gaji itu sudah diputuskan," ujarnya.
Baca juga: Tunggu Logistik Pemilu, KPU Batanghari Siapkan Dua Persen Surat Suara Cadangan
Baca juga: Antisipasi Banjir Bantaran Sungai Batanghari Ditanam 1.000 Pohon
Baca juga: KPU Batanghari Tunggu Kelengkapan Logistik, Akhir Desember Surat Suara Capres Cawapres Tiba
Cara Mudah Dapat Akun FF Free Fire Gratis dan Legal Terbaru 2025, 100 Persen Valid Bukan Tipuan |
![]() |
---|
Bawa Tabung Gas LPG, Seorang Pria Dikejar dan Dihajar Warga |
![]() |
---|
Viral Aksi Balap Liar di Sekitar Kantor Gubernur Jambi, Polisi Sebut Jadi Sasaran Patroli Prioritas |
![]() |
---|
Begini Modus Komplotan Pemeras Teman Kencan di Jambi, Peras Korban di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Komplotan Pemeras Teman Kencan di Jambi Dibongkar, Beraksi Selama Setahun Lewat Aplikasi MiChat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.