Kasus Pembunuhan

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: 3 Polisi Bakal Kena Sanksi Disipilin

Tiga anggota polisi bakal diberi sanksi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Tiga anggota polisi bakal diberi sanksi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

"Jadi terkaitnya adalah kesalahan prosedur di TKP," tuturnya.

Baca juga: Justin Hubner Resmi jadi WNI, Kapan Bek Wolves Debut di Timnas Indonesia?

Adapun diberitakan Kompas.tv sebelumnya, dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain M Ramdanu yang merupakan keponakan korban Tuti, Yosep Hidayah yang merupakan suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi anak dari Mimin.

Walau begitu, hanya tersangka Danu dan Yosep yang ditahan oleh kepolisian, sedangkan tiga tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan subjektifitas penyidik.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Brest va Strasbourg, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.30 WIB

Baca juga: Resep Tempe Orek Basah, Tambahkan Gula Merah dan Kecap Manis

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Semester 1, Lengkap Pembahasan

Baca juga: Jadwal, Dokumen dan Persyaratan Pendaftaran Petugas KPPS di Pemilu 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved