Kasus Pembunuhan
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: 3 Polisi Bakal Kena Sanksi Disipilin
Tiga anggota polisi bakal diberi sanksi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
"Jadi terkaitnya adalah kesalahan prosedur di TKP," tuturnya.
Baca juga: Justin Hubner Resmi jadi WNI, Kapan Bek Wolves Debut di Timnas Indonesia?
Adapun diberitakan Kompas.tv sebelumnya, dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain M Ramdanu yang merupakan keponakan korban Tuti, Yosep Hidayah yang merupakan suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi anak dari Mimin.
Walau begitu, hanya tersangka Danu dan Yosep yang ditahan oleh kepolisian, sedangkan tiga tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan subjektifitas penyidik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Brest va Strasbourg, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.30 WIB
Baca juga: Resep Tempe Orek Basah, Tambahkan Gula Merah dan Kecap Manis
Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Semester 1, Lengkap Pembahasan
Baca juga: Jadwal, Dokumen dan Persyaratan Pendaftaran Petugas KPPS di Pemilu 2024
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Pembunuh Bos Sembako di Bekasi ke Batam Pakai Uang Toko: Tempat Teman Istri Pelaku |
![]() |
---|
PRIA di Banyuwangi Tikam Remaja Hingga Tewas:Tak Terima Komentar Negatif Korban di Live TikTok Pacar |
![]() |
---|
Pembunuhan di Bekasi, Misteri di Balik Luka Lebam dan Pinjaman Online, Calon Menantu Terlibat |
![]() |
---|
Polisi Temukan Jejak Sianida Pada Kasus Pembunuhan di Hotel Mewah, Pelaku Ikut Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.