Warga Semabu Unjuk Rasa di Kantor Inspektorat Tebo, Minta Kades Dipecat

Sejumlah warga Desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah berunjuk rasa di depan kantor Inspektorat Kabupaten Tebo, menuntut kades dipecat, Rabu (6/12/2023).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Sejumlah warga Desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah berunjuk rasa di depan kantor Inspektorat Kabupaten Tebo, menuntut kades dipecat, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sejumlah warga Desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah yang tergabung dalam gerakan masyarakat peduli daerah berunjuk rasa di depan kantor Inspektorat Kabupaten Tebo pada, Rabu (6/12/2023).

Puluhan masyarakat itu melukan aksi unjuk rasa untuk menuntut Kepala Desa Semabu, Hatta Burhan dipecat dari jabatannya. Kedatangan massa ini disambut dua pejabat Inspektorat.

Tuntutan warga ini didasari atasi pengelolaan anggaran dari dana desa dan alokasi dana desa tahun 2021-2022. 

Koordinator aksi, Suhendri meminta agar Inspektorat Tebo menyerahkan hasil audit Desa Semabu ke Polres Tebo dan meminta mengaudit ADD dan DD tahun 2021-2022.

"Kami kecewa dengan hasil pertemuan tersebut karena tanggapan Inspektorat hanya menjawab dengan dalilnya namun tidak ada realisasinya dan meminta agar Polres Tebo benar-benar mengaudit hasil temuan Inspektorat," kata Suhendri.

Ia menyampaikan tidak adanya keterbukaan kepala desa soal penggunaan anggaran pembangunan jalan yang di bangun tahun 2022 antara Desa Semabu dan Desa Kandang.

"Kita akan lihat dalam beberapa minggu ke depan kalau tidak ada realisasinya bakal turun lagi, pasalnya masyarakat sudah bosan dengan kepemimpinan Kades," ujarnya. 

Adapun 4 poin yang jadi tuntutan masyarakat Semabu ini di antaranya,

1. Meminta kepada Inspektorat menyerahkan hasil pemeriksaan Desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah, Kepada Polres untuk segera diproses.

2. Memeriksa penggunaan anggaran ADD dan DD Desa Semabu Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2022.

3. Mengaudit dana Bumdes Desa Semabu.

4. Meminta Kepada Pj Bupati Tebo untuk memberhentikan Kepala Desa Semabu karena dianggap tidak transparan dalam penggunaan anggaran serta memperkaya diri dan keluarganya.

Dari hasil unjuk rasa tersebut, pihak Inspektorat Tebo mengatakan telah melakukan audit anggaran desa 2021. Sedangkan untuk anggaran 2022 pihak inspektorat meminta agar dimasukkan laporan dengan bukti awal yang ditemukan. 

"Anggaran 2021 telah dilakukan Audit oleh Inspektorat Tebo dan laporannya telah disampaikan kepada Unit Tipikor Polres Tebo," ujar Ngadiyono, Tim Inspektorat Tebo.

Baca juga: Catatan BPBD Kabupaten Tebo Terkait Bencana Sepanjang Tahun 2023

Baca juga: Nasywa Adivia Wardana, Siswi Asal Tebo Jambi Jadi Pembicara Soal Lingkungan di PBB

Baca juga: BPJN Jambi Bongkar Polisi Tidur di Jalan Nasional di Pall V Muara Tebo, Diganti dengan Marka Jalan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved