Warga Semabu Unjuk Rasa di Kantor Inspektorat Tebo, Minta Kades Dipecat
Sejumlah warga Desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah berunjuk rasa di depan kantor Inspektorat Kabupaten Tebo, menuntut kades dipecat, Rabu (6/12/2023).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sejumlah warga Desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah yang tergabung dalam gerakan masyarakat peduli daerah berunjuk rasa di depan kantor Inspektorat Kabupaten Tebo pada, Rabu (6/12/2023).
Puluhan masyarakat itu melukan aksi unjuk rasa untuk menuntut Kepala Desa Semabu, Hatta Burhan dipecat dari jabatannya. Kedatangan massa ini disambut dua pejabat Inspektorat.
Tuntutan warga ini didasari atasi pengelolaan anggaran dari dana desa dan alokasi dana desa tahun 2021-2022.
Koordinator aksi, Suhendri meminta agar Inspektorat Tebo menyerahkan hasil audit Desa Semabu ke Polres Tebo dan meminta mengaudit ADD dan DD tahun 2021-2022.
"Kami kecewa dengan hasil pertemuan tersebut karena tanggapan Inspektorat hanya menjawab dengan dalilnya namun tidak ada realisasinya dan meminta agar Polres Tebo benar-benar mengaudit hasil temuan Inspektorat," kata Suhendri.
Ia menyampaikan tidak adanya keterbukaan kepala desa soal penggunaan anggaran pembangunan jalan yang di bangun tahun 2022 antara Desa Semabu dan Desa Kandang.
"Kita akan lihat dalam beberapa minggu ke depan kalau tidak ada realisasinya bakal turun lagi, pasalnya masyarakat sudah bosan dengan kepemimpinan Kades," ujarnya.
Adapun 4 poin yang jadi tuntutan masyarakat Semabu ini di antaranya,
1. Meminta kepada Inspektorat menyerahkan hasil pemeriksaan Desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah, Kepada Polres untuk segera diproses.
2. Memeriksa penggunaan anggaran ADD dan DD Desa Semabu Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2022.
3. Mengaudit dana Bumdes Desa Semabu.
4. Meminta Kepada Pj Bupati Tebo untuk memberhentikan Kepala Desa Semabu karena dianggap tidak transparan dalam penggunaan anggaran serta memperkaya diri dan keluarganya.
Dari hasil unjuk rasa tersebut, pihak Inspektorat Tebo mengatakan telah melakukan audit anggaran desa 2021. Sedangkan untuk anggaran 2022 pihak inspektorat meminta agar dimasukkan laporan dengan bukti awal yang ditemukan.
"Anggaran 2021 telah dilakukan Audit oleh Inspektorat Tebo dan laporannya telah disampaikan kepada Unit Tipikor Polres Tebo," ujar Ngadiyono, Tim Inspektorat Tebo.
Baca juga: Catatan BPBD Kabupaten Tebo Terkait Bencana Sepanjang Tahun 2023
Baca juga: Nasywa Adivia Wardana, Siswi Asal Tebo Jambi Jadi Pembicara Soal Lingkungan di PBB
Baca juga: BPJN Jambi Bongkar Polisi Tidur di Jalan Nasional di Pall V Muara Tebo, Diganti dengan Marka Jalan
Hari Ini Sidang Tuntutan Tikui, Kakak Bos Narkoba Jambi yang Sudah Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Prediksi Skor Hacken vs Anderlecht, Kualifikasi Liga Europa, Jumat 1 Agustus 2025 Pukul 00.00 WIB |
![]() |
---|
Prediksi Skor AEK Larnaca vs Celje, Kualifikasi Liga Europa, Kamis 31 Juli 2025 Pukul 23.00 WIB |
![]() |
---|
Prediksi Skor CFR Cluj vs Lugano,Kualifikasi Liga Europa, Kamis 1 Agustus 2025 Pukul 00.30 WIB |
![]() |
---|
Prediksi Skor Braga vs Levski Sofia, Kualifikasi Liga Europa: Kick Off Pukul 02.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.