Imbas Batalnya Pemberkatan Nikah di Sipahutar Sumut, Pihak Mempelai Wanita Didenda Rp 60 Juta
Update pasangan pengantin di Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) yang batak nikah, padahal sudah tahap pemberkatan di gereja.
Ia juga menjelaskan, diduga perempuan memiliki kekasih hati atau mantan yang masih terikat.
“Setahuku dari informasi masyarakat soal kegagalan pesta diakibatkan ada mantan yang dikasihi si perempuan. Itu aja. Informasi dari masyarakat, mantannya dan masih terikat,” ujarnya.
Setelah pemberkatan pernikahan batal, kedua pihak akhirnya membicarakan secara adat dan kekeluargaan.
Akhirnua mempelai wanita dikenai sanksi membayar denda Rp 60 juta
Para penatua pun sepakat dan masalah yang terjadi dianggap selesai secara adat.
“Dalam kesepakatan tokoh adat di desa dan sesuai aturan karena si perempuan yang mengelak jadi dari desa kita mengharapkan pihak perempuan itulah yang kena denda,” sambungnya.
“Jadi itu atas kesepakatan kedua belah pihak antara Nainggolan dan Limbong. Mereka hitung biaya yang berkisar Rp 104.450.000. Dan pada akhirnya, disepakati denda dan terbayarlah Rp 60 juta. Iya, itu sudah kesepakatan kedua belah pihak. Pada saat itu, yang ingkar kan adalah pihak perempuan,” lanjutnya.
Pada saat pembicaraan di halaman rumah mempelai laki-laki, mempelai perempuan tak ikut serta. Pihaknya diwakilkan para penatua adat.
“Setelah siap kesepakatan, semuanya langsung pulang. Kalau pengantin perempuan enggak ikut lagi ke halaman rumah. Ia diamankan di sebuah rumah warga,” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemberkatan Pernikahan Pengantin di Tapanuli Utara Gagal, Kepala Desa Peledin Simanjuntak Buka Suara,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pergerakan Penumpang dan Kendaraan akan Naik, Diprediksi 3.739 Orang Periode Nataru 2023/2024
Baca juga: Masyarakat Bajubang Sambut Edi Purwanto, Wak Nadim: Lanjutkan Perjuangan Bantu Rakyat
Baca juga: Tusuk 3 Polisi saat Digerebek, Bandar Judi Dadu di Muratara Tewas Ditembak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.