Tusuk 3 Polisi saat Digerebek, Bandar Judi Dadu di Muratara Tewas Ditembak
Lakukan penggerebekan judi dadu kuncang, tiga anggota Satreskrim Polres Muratara ditusuk bandar judi.
TRIBUNJAMBI.COM – Lakukan penggerebekan judi dadu kuncang, tiga anggota Satreskrim Polres Muratara ditusuk bandar judi.
Bandar judi berinisial EP yang melakukan penusukan akhirnya tewas setelah ditembak sebanyak dua kali.
"Iya betul, kejadiannya pukul 23.00 WIB tadi malam," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani dikonfirmasi TribunSumsel.com dari Muara Rupit, Selasa (5/12/2023) pagi.
Informasi dihimpun TribunSumsel.com, awalnya Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat terkait permainan judi jenis dadu kuncang.
Aktivitas yang meresahkan masyarakat itu berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata kemudian memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.
Baca juga: Polda Jambi Ungkap 915 Kasus Selama Operasi Pekat 2023, Sasar Hotel Hingga Judi
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Petani Sawit di Mersam Batanghari, Ini Motifnya
Tim lalu bergerak menuju Desa Muara Tiku, sesampainya di lokasi ternyata informasi tersebut benar dan mereka langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Tim buser berhasil mengamankan pemain dadu kuncang berinisial SB (31) dan RK (33) warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit.
Namun bandar dadu kuncang berinisial EP melarikan diri, lalu dilakukan pengejaran oleh tim buser.
Pada saat pelaku dikejar, salah satu anggota bernama Briptu IM berhasil menangkap tersangka dengan menubruk dari belakang hingga terjadi pergulatan.
Tiba-tiba tersangka EP mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk Briptu IM di lengan kiri, rusuk kiri dan perut kanan bawah.
Briptu IM pun tak mampu melawan, dan kemudian tersangka EP kembali melarikan diri.
Namun usaha melarikan diri tersebut dilihat oleh anggota lainnya bernama Bripda ND yang kemudian kembali melakukan pengejaran.
Saat akan disergap, tersangka EP langsung berusaha menusuk dada kiri Bripda ND.
Bripda ND sempat bisa mengelak namun tetap mengalami luka di dada kirinya dan terjatuh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.