Antisipasi Biaya Kenaikan Gaji ASN 2024, Pemkab Tebo Bakal Tingkatkan PAD
Pemkab Tebo bakal mempercepat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mengantisipasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemkab Tebo bakal mempercepat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mengantisipasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 nanti.
Hal ini sehubungan dengan adanya rencana kenaikan gaji ASN 8 persen. Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan menyebutkan sebagai ASN tentu menyambut dengan gembira atas pengumuman rencana kenaikan gaji tersebut. Namun, khusus Kabupaten Tebo pihaknya akan memikirkan potensi pendapatan melalui PAD.
"Potensi-potensi pendapatan harus digenjot agar bisa menambah pendapatan sehingga kenaikan gaji bisa diantisipasi," katanya, Selasa (5/12).
Ia mengungkapkan ada sebanyak 3.414 ASN di Kabupaten Tebo yang berarti besaran kebutuhan gaji harus kembali dihitung.
"Strateginya melalui peningkatan pendapatan," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan gaji ASN tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2024. Untuk itu, Aspan bilang tidak menutup kemungkinan ada kebijakan yang akan dikurangi.
"Agar anggarannya dapat digunakan guna memenuhi gaji ASN," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tebo Nazar Efendi mengatakan informasi rencana kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen tersebut sudah di ketok palu anggaran nya oleh DPRD Tebo.
"Nanti tentu ada PP terkait kenaikan gaji ASN yang disampaikan ke kita. Diharapkan nanti DAU-nya (Dana Alokasi Umum) juga bertambah," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu karena kemampuan pembelanjaan gaji termasuk belanja operasional tersebut berasal dari DAU.
Dirinya mengaku yakin ketika pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan gaji ASN dapat dipastikan akan ada penambahan DAU.
"Jadi insyaallah kalau itu memang sudah perintah ya itu urusan wajib yang harus kita laksanakan. Insyaallah kita juga siap untuk melaksanakan itu," terangnya.
Baca juga: Polisi Tidur di Pall 5 Muara Tebo Bakal Dibongkar, Digantikan Marka Sesuai Aturan
Baca juga: Data Ribuan Orang yang Meninggal Tapi Masih Masuk DPT, Dilaporkan KPU Tebo ke Dinas Dukcapil
Baca juga: Ungkap Kasus Pembunuhan dan Berprestasi di Olahraga, Kapolres Tebo Berikan Penghargaan Personelnya
51.947 Kendaraan Melintasi Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Dalam Sepekan,Dioperasikan Tanpa Tarif |
![]() |
---|
Kronologi Perampasan Mobil di Jambi Bermodus Debt Collector, Pelaku Adik Kandung Korban |
![]() |
---|
Simak Syarat, Jurusan, dan Link Resmi Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2025 |
![]() |
---|
Harga Sawit di Jambi Jadi Rp3.641 per Kg Hari Ini, Berapa di Petani? |
![]() |
---|
Geng Motor Muaro Jambi Bersimpuh di Depan Orang Tua Usai Ditangkap: Ada Pelajar SMA dan MAN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.