Berita Tebo
KPU Tebo Laporkan Ribuan DPT yang Telah Meninggal Dunia ke Dukcapil
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menyerahkan ribuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang diketahui telah meninggal
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menyerahkan ribuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang diketahui telah meninggal, ke Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil).
Komisoner KPU Kabupaten Tebo, Ahmad Junaidi mengungkapkan, penyerahan data ini untuk menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Data itu ditemukan ketika coklit, masih muncul pada DPT yang diterbitkan Mendagri, dan sudah dikeluarkan dari DPT Kabupaten Tebo," katanya, Senin (04/12).
Dari hasil cocok lihat (Coklit) yang dilaksanakan PPK dan PPS di Kabupaten Tebo, tercatat ssbanyak 2.230 data DPT yang diketahui telah meninggal dunia.
Data ini tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tebo. KPU pun telah menyerahkan sekitar 600 data fisik DPT yang telah meninggal. Sedangkan untuk data soft copy berupa file telah diserahkan dengan total 2.230.
Baca juga: Pj Bupati Tebo Minta Manajemen Perumda Berinovasi dan Meningkatkan Pelayanan
Baca juga: Tak Ada Reklamasi Bekas Galian Batu Bara di Tebo, DPRD Jambi: Jadi Danau dan Tunggu Waktu Mencemari
Penyerahan data tersebut agar pihak dukcapil dapat menindak lanjuti dengan menonaktifkan sehingga tak disalahgunakan.
"Kita menyerahkan data masyarakat yang sudah meninggal sebagai persyaratan penerbitan akta kematian," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Atasi Persoalan Kawasan Kumuh, Pemkab Tanjab Barat Lakukan Bedah Rumah
Baca juga: Wujudkan Keluarga Sehat, Ketua TP PKK Tanjabtim Sambut Tim Observasi Lapangan Daerah Pilot Project
Baca juga: Terjadi Penurunan, Pertanian Masih Menjadi Lapangan Usaha Tertinggi di Batanghari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.