Berita Batanghari
UMK Batanghari 2024 akan Mengikuti UMP Jambi, Yakni Rp 3.037.121
Kabupaten Batanghari akan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk pengupahan tahun 2024. Karena hasil penghitungan dewan pengupahan lebih kecil
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
UMK Batanghari akan mengikuti besaran UMP Jambi 2024, karena hasil penghitungan dewan pengupahan lebih kecil dari UMP Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kabupaten Batanghari akan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk pengupahan tahun 2024.
Hal ini lantaran, hasil perhitungan Dewan Pengupahan Kabupaten Batanghari untuk upah minimum kabupaten kota (UMK) 2024 lebih rendah UMP Jambi 2024.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batanghari, Muhammad Ridwan Noor.
Ridwan Noor mengatakan bahwa hasil perhitungan Dewan Pengupahan, UMK Batanghari untuk tahun 2024 sebesar Rp2.891.773,00.
Ridwan mengatakan, bahwa hasil UMK tersebut berada dibawah UMP Jambi. Dimana UMP Jambi sebesar Rp3.037.121,85.
"Kami tahun ini membentuk dewan pengupahan. Hasil perhitungan kami untuk UMK Rp2.891.773,00. Dibawah UMP. Artinya sesuai aturan jika hasil kabupaten dibawah, maka UMP yang dipakai," jelasnya, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Aksi Perundungan di Pondok Pesantren Jambi, Pengamat: Sedkit yang Berpihak pada Korban
Baca juga: RAPBD Pemkab Merangin 2024 Ditetapkan 1,4 Triliun, Pj Bupati Minta SKPD Konsisten Laksanakan Program
Ridwan menjelaskan jika hasil UMK lebih kecil dari pada UMP. Maka daerah ataupun kabupaten harus menerapkan upah minimun provinsi yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, perhitungan UMK Batanghari sendiri dilakukan melihat toga variabel yaitu rasio paritas daya beli, rasio tingkat penyerapan tenaga kerja dan rasio median upah.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan untuk hasil UMK Batanghari sendiri pihaknya telah melaporkan ke Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.
Sementara untuk perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Batanghari, Ridwan mengatakan bahwa sudah diinformasikan melalui asosiasi buruh dan perusahaan yang ikut dalam rapat Dewan Pengupahan.
"Karna saat penyusunan perhitungan UMK asosiasi perusahaan dan serikat buruh hadir. Jadi mereka sudah tahu," jelasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Hari Ini Jumat 1 Desember 2023
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Merangkak Naik
Baca juga: PDAM Tirta Mayang Bangun IPA Baru di Aurduri, Pj Wali Kota Jambi Usulkan Pendanaan dari Pusat
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Nassr, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.00 WIB |
![]() |
---|
Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Hari Ini Jumat 1 Desember 2023 |
![]() |
---|
Aksi Perundungan di Pondok Pesantren Jambi, Pengamat: Sedkit yang Berpihak pada Korban |
![]() |
---|
PDAM Tirta Mayang Bangun IPA Baru di Aurduri, Pj Wali Kota Jambi Usulkan Pendanaan dari Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.