Berita Selebritis

Kuasa Hukum Ammar Zoni Serang Irish Bella yang Pilih Bercerai Gegara Narkoba: Harusnya Didampingi

Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menyebut harusnya Irish Bella mendampingi kliennya usai bebas dari penjara, bukan malah menggugat.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kuasa Hukum Ammar Zoni Serang Irish Bella yang Memilih Bercerai Gegara Narkoba: Harusnya Didampingi 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang lanjutan perceraian antara Irish Bella dan Ammar Zoni kembali dilakukan, Kamis (30/11/2023) di Pengadilan Agama Depok Jawa Barat.

Tiba pukul 10.40 WIB, Irish Bella tampak hadir mengenakan blouse dan kerudung merah muda.

Tampak Irish Bella dikawal ketat oleh pria berbadan kekar memakai baju batik.

Ia pun masuk ke persidangan tanpa berbicara sedikitpun.

Namun sayang, pada sidang kali ini Ammar Zoni kembali tak hadir.

Ammar Zoni hanya mengirimkan Kuasa Hukumnya, Jon Mathias.

Baca juga: Download Lagu Nella Kharisma dan Didi Kempot, Pakai YTMP3 atau MP3 Juice Lebih Simple

Baca juga: Reaksi Inara Rusli Usai Virgoun Ajukan Banding Soal Royalti Lagu, Singgung Soal Hak

Dijelaskan Jon Mathias, ketidakcocokan menjadi alasan Irish Bella gugat cerai kliennya.

"Intinya tidak cocok lah, pertengkaran yang mungkin apanya kurang," ujar Jon Mathias.

"Ekonomi tidak ada dalam gugatan. Ya mungkin kehidupan sehari-hari, misalnya tingkat emosi."

"Tapi kan dalam batas wajar juga kan, nggak ada juga KDRT," jelasnya.

Lebih lanjut, poin lainnya dalam gugatan Irish Bella terhadap Ammar Zoni adalah terkait kasus narkotika yang sudah dua kali menjerat Ammar Zoni.

"Itu ada salah satunya (dua kali pakai narkoba)," tambahnya.

Namun, menurut Jon Mathias, harusnya Irish Bella mendampingi kliennya usai bebas dari penjara, bukan malah menggugat.

Karena yang dibutuhkan Ammar Zoni saat ini adalah dukungan.

"Tapi kan harusnya ini orang dalam keadaan butuh orang dekat dia untuk mendukung dia kembali beraktivitas dan itu kan dinyatakan sudah selesai pengobatannya," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved