Berita Jambi

Gubernur Jambi Penuhi Panggilan Bawaslu, Klarifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Gubernur Jambi Al Haris memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi untuk klarifikasi terkait laporan yang ditujukan kepadanya, Rabu (29/11/2).

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Gubernur Jambi Al Haris memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditujukan kepadanya, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditujukan kepadanya, Rabu (29/11/2023).

Kedatangan Gubernur Jambi Al Haris ini untuk memberikan klarifikasi usai dilaporkan oleh tim relawan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu atas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

"Saya datang ke Bawaslu terkait dengan laporan masyarakat terhadap pertemuan saya di rumah dinas Gubernur Jambi" kata Al Haris usai memberikan klarifikasi ke Bawaslu.

Dalam klarifikasi tersebut, Al Haris menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk mengundang sahabatnya yang juga Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto yang datang ke Provinsi Jambi.

"Pagi itu saya minta beliau untuk minum pagi di tempat saya (Rumah Dinas). Saat bersamaan ada juga pak Haji Bakri yang juga ketua DPW PAN Provinsi Jambi dan anggota DPR RI Fraksi PAN. Pertemuan itu murni sebagai pertemanan saya masih pakai baju dinas dan akan kunjungan kerja ke daerah," jelasnya.

Namun dalam waktu yang bersamaan kata Gubernur bahwa ada beberapa teman yang kebetulan tergabung dalam tim pemenangan yang ingin bertemu, dan sebagai gubernur ia mengatakan tidak boleh menolak siapapun yang ingin berkunjung dan bertemu.

"Saat pertemuan ada yang memberitahu, ada teman-teman mau bertemu, saya berpikir sebagai gubernur tidak boleh menolak siapapun jika ada yang mau bertemu saya," ucapnya.

Al Harus berpendapat, sebagai seorang gubernur tentu boleh saja menerima siapapun. Apalagi pada saat itu ia merasa tidak melakukan kampanye dan tidak memegang SK tim kampanye.

"Pertama saya tidak memegang SK kampanye, kedua belum masuk masa kampanye dan ketiga itu merupakan tamu-tamu daerah," ungkapnya.

Namun, karena ia sudah dilaporkan, selaku Ketua MPP DPW PAN Provinsi Jambi, ia harus memberikan contoh yang baik.

"Saya ingin memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa apapun yang terjadi ketika dilaporkan kita patuhi semua itu agar tidak ada Pemilu kita yang dicederai. Jadilah warga yang baik, kalau ada klarifikasi terkait adanya laporan, silahkan sampaikan klarifikasi, sampaikan apa yang sebenarnya," jelasnya.

Selaku gubernur dan pejabat negara, ia menegaskan harus netral di atas masyarakat dan tidak boleh memihak.

"Kalau selaku anggota partai boleh-boleh saja, tetapi kalau mau ikut kampanye tetap harus ada cuti kampanye," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sempat Minta Dibagi Dua, Doddy Sudrajat Kini Tak Berminat Lagi dengan Barang-barang Vanessa Angel

Baca juga: Finish Kedua, Pelajar yang Ikut Lomba Renang di Sleman Tak Dapat Juara Menangis Pilu Ditenangkan Ibu

Baca juga: Spesial Akhir Tahun di Shopee 12.12 Birthday Sale: Cashback 40 Persen Setiap Hari di Shopee Video

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved