Siswa SMP di Karanganyar Tewas saat Latihan Silat, Ketua Perguruan Sebut Hukuman Tidak Masuk Materi
Siswa SMP di Karanganyar, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia saat latihan silat.
"Korban merupakan pelajar kelas 9 di SMPN 5 Karanganyar," ucap Agam.
Agam mengatakan, sebelum meninggal dunia, korban sempat berlatih olahraga bola voli di Jaten, kemudian melakukan latihan silat.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawannya tak tertolong.
"Informasi yang saya dapat belum lengkap, saat ini jenazah masih di RSUD dr Moewardi Solo," ungkap dia.
Klarifikasi DPC Pagar Nusa
Anggota Pagar Nusa Karanganyar, Wildan Ahmad meninggal dunia dalam latihan pencak silat di halaman SDN 2 Cangakan, Kampung Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/ Kabupaten Karanganyar, Minggu (26/11/2023).
Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi mengatakan memang ada kewajiban anggota baru Pagar Nusa untuk mencari dan membawa anggota baru.
Namun, tidak ada sanksi atau hukuman yang diberikan apabila belum bisa melakukan itu.
"Ada kewajiban untuk mengajak orang baru masuk ke PN (Pagar Nusa) itu tugas anggota baru, setelah dibaiat ditugaskan itu, namun untuk pemberian hukuman itu tidak ada di AD/ART dan hukuman itu tidak ada dalam materi kita," tegas dia, Senin (27/11/2023).
Maryadi kemudian menegaskan teknik doweran tidak ada dalam materi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Pagar Nusa.
"Dalam kasus ini sudah di luar materi, karena kami tidak menggunakan teknik pernapasan atau doweran dalam latihan," kata Maryadi.
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perjalanan ke RS, Ibu di Karimun Melahirkan di Speedboad di Tengah Laut
Baca juga: Akan Menikah dengan Tiko Aryawardhana, BCL Bantah Lupakan Ashraf Sinclair: Bukan Move On
Baca juga: Awali Kampanye di Sabang dan Merauke, Ganjar-Mahfud Berkomitmen Wujudkan Ekonomi yang Merata
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.