Firli Bahuri Tersangka

Diberhentikan dari Ketua KPK, Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu Jika Datang ke Gedung KPK

Pasca diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri akan jadi tamu jika datang ke Gedung KPK.

Editor: Suci Rahayu PK
ANTARA FOTO/AKBARr NUGROHO GUMAY
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. Dia menyebut jika Firli Bahuri datang ke gedung KPK, akan diperlakukan sebagai tamu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasca diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri akan jadi tamu jika datang ke Gedung KPK.

Diketahui saat ini Firli Bahuri berstatus sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kasus gratifikasi.

Atas kasus ini, Presiden Jokowi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, pengganti Firli Bahuri.

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keppres Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Pasca pemberhentian itu, KPK akan memperlakukan mantan pimpinannya, Firli Bahuri, hanya sebagai tamu ketika berkunjung ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Kepergok Warga yang Ronda, Seorang Pria di Jambi Gagal Curi Uang Kotak Amal di Masjid Baiturrahman

Baca juga: Otomatis Gugur, 29 Peserta PPPK Pemprov Jambi Tak Hadir Saat Seleksi Ujian CAT

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK sementara Nawawi Pamolango saat menjawab pertanyaan awak media, Senin (27/11/2023).

"Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai kami perlakuan tamu undangan dan sebagainya," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

Dia menjelaskan, Keppres yang dikeluarkan Presiden Jokowi memiliki konsekuensi bahwa Firli Bahuri sudah berhenti bekerja di KPK

Selama pemberhentian itu masih berlaku, Firli Bahuri tidak berhak melakukan kerja-kerja di KPK. Dengan demikian, akses Firli di Gedung KPK dicabut. 

“Aktivitas perkantoran tidak berhak dilaksanakan oleh yang bersangkutan,” tutur Nawawi.

Lebih lanjut, dia mengungungkapkan, Sekretariat Pimpinan (Setpim) KPK telah melaporkan kepada pimpinan bahwa barang-barang milik Firli masih ada di ruangan Ketua KPK.

Ia memperkirakan pada Rabu (29/11/2023) pekan ini Firli akan mengambil barang-barang tersebut.

"Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin," ujar Nawawi.

Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari ini Selasa 28 November 2023: Sinetron Cahaya Cinta Azzura dan Ikatan Cinta

Baca juga: Lokasi Kampanye Perdana: Anies dan Prabowo di Jabodetabek, Ganjar di Papua

Baca juga: Kepergok Warga yang Ronda, Seorang Pria di Jambi Gagal Curi Uang Kotak Amal di Masjid Baiturrahman

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved