Berita Selebritis
Virgoun Ajukan Banding, Tak Terima Inara Rusli Menangkan Hak Royalti Lagu
Virgoun ajukan banding, tak terima Inara Rusli berhasil memenangkan gugatan hak royalti lagu yang dibuat oleh dirinya.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
“Mulai dari kapan enggak ketahuan, yang menjadi objeknya juga, judul lagu juga ada beberapa hal yang keliru," katanya.
Sukrisno juga meluruskan bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat tidak mengabulkan permintaan nafkah dan keperluan pendidikan anak senilai Rp 12 miliar untuk Inara Rusli.
Baca juga: Inara Rusli Senang dapat Royalti Lagu setelah Cerai dengan Virgoun: Alhamdulillah Allah Permudah
Dikatakan Sukrisno bahwa pihak majelis hakim hanya mengabulkan puluhan juta saja.
Hal ini juga bisa dibuktikan di SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Kalau enggak salah Rp 10 M mutah yang Rp 12 M untuk idah. ya itu enggak dikabulkan disetujui,” katanya.
“Teman-teman bisa liat di SIPP PA bisa dicek putusan pengadilannya. Kita enggak meng-create atau mengada-ada ibaratnya memang kenyataan tidak disetujui," jelas Sukrisno.
Ia menegaskan bahwa untum nafkah mutah senilai miliaran rupiah tidaklah benar, ia mengaku yang disetujui hanya puluhan juta.
"Yang disetujui hanya puluhan juta doang. jadi udah cuma puluhan juta lah terus mutah itu juga puluhan juta nafkah juga puluhan, jumlahnya puluhan juta nggak ada yang besar. Jadi kalo disetujui Rp 10 M (dan) Rp 2 M itu jadi enggak benar , bisa di cek ke SIPP PA Jakbar," jelasnya.
Inara Rusli Senang Dapat Hak Royalti Lagu
Inara Rusli merasa cukup puas dengan hasil sidang perceraiannya dengan Virgoun.
Bagaimana tidak, Inara Rusli ternyata mendapat uang bulanan untuk biaya anak senilai Rp 40 juta perbulan hingga pembagian royalti lagu dari mantan suaminya itu.
Awalnya Inara Rusli mengaku berkonsultasi lebih dulu ketika meminta hak royalti sebagai harta gono gini.
Namun rencananya itu didukung oleh kuasa hukumnya.
“Jadi ya awalnya itu dicoba dulu dimasukkan hak royalti sebagai harta gono gini, walaupun belum pernah ada yang coba,” ujar Inara Rusli.
Saat itu, Inara Rusli juga megang arsip kerjasama antara dirinya, Virgoun dan pihak lebel.
| Pantas Hakim Vonis Vadel 12 Tahun Penjara: Adanya Potensi Kerusakan Organ Reproduksi Putri Nikita |
|
|---|
| Ada Rencana Nikita Mirzani Dibongkar Dokter Oky Pratama Jika Bebas dari penjara, Bakal Lakukan Ini |
|
|---|
| Ammar Zoni Dikabarkan Sudah 'Angkat Kaki' dari Lapas Nusakambangan, Firdaus Oiwobo: Karena Viral |
|
|---|
| Dokter Kamelia Simpan Barang-barang Ammar Zoni Usai Sang Kekasih Pindah ke Nusakambangan |
|
|---|
| Penampilan Baru Ammar Zoni: Nyaris Plontos saat Sidang Online Kasus Narkoba dari Nusakambangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Inara-Rusli-dan-Virgoun-1011.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.