Sakit Hati Cinta Ditolak, Tukang Pijat di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi Pujaan Hatinya
Kasus penculikkan dan pencabulan terhadap bayi 4 bulan di Kabupaten Cirebon telah terungkap.
TRIBUNJAMBI.COM – Kasus penculikkan dan pencabulan terhadap bayi 4 bulan di Kabupaten Cirebon telah terungkap.
Pelakunya adalah pria berinisial A (40) yang sehari-harinya sebagai tukang pijat.
Motif pelaku karena sakit hati cintanya pernah ditolak oleh ibu korban sekitar 2 tahun lalu.
Sakit hati itu masih disimpan A hingga akhirnya pria tersebut melampiaskan ke bayi wanita pujaan hatinya yang masih berusia 4 bulan.
Dendam sama ibunya, A malah berakhir cabuli bayi 4 bulan tersebut di kebun hingga mengalami luka-luka.
Peristiwa keji ini dilakukan A pada Kamis (22/11/2023) dini hari lalu.
Saat itu A yang dalam kondisi habis minum minuman keras mendatangi rumah pujaan hatinya berinisial N (29) lalu menculik anaknya.
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria 40 Tahun di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan Anak Wanita Idamannya
Baca juga: 7 Tahun Ditinggal Istri Meninggal, Pria di Buton Cabuli 2 Putri Kandungnya
A mencongkel jendela rumah N lalu mengambil bayi malang tersebut ke sebuah kebun yang tak jauh dari rumah korban.
Beruntung polisi berhasil menangkap A hanya selang beberapa jam setelah melakukan aksinya.
A sempat dihadirkan saat Satrekrim Polresta Cirebon menggelar konferensi pers pada, Jumat (24/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut A mengaku merasa sakit hati dengan ibu korban.
"Ada luka dari ibunya," kata A.
Lebih lanjut, A mengaku menaruh hati kepada ibu korban sudah sejak lama.
Bahkan dua tahun lalu, A mengungkapkan perasaannya kepada N, tetapi ditolak.
"Sakit hati karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau," ucap A.
"Pernah diutarakan dua tahun lalu, tapi ditolak sama dia," sambungnya.
Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi telanjang hanya dialasi kardus di kebun dekat rumah korban.
Mulanya nenek korban yang pertama kali sadar cucunya menghilang saat hendak salat subuh.
Padahal malam harinya, bayi tersebut masih tidur di samping sang ibu.
Setelah mencari di rumah tidak ada, keluarga meminta bantuan warga untuk mencari di sekitar rumah.
Hingga salah seorang warga melihat bayi laki-laki tersebut ada di kebun.
Hal itu diceritakan paman korban, Anwar (28) yang ditemui usai melakukan pengaduan di UNIT PPA Polresta Cirebon.
"Jam 04.00 WIB, warga ada yang lihat kalau bayi ditemukan di kebun, langsung keluarga ke lokasi dan memang benar itu bayi inisial A," ucapnya.
Korban ditemukan tanpa busana. Popok dan pakaiannya sudah berantakan di sekitar korban.
Tak hanya telanjang, bayi 4 bulan itu juga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Bayi mengalami sejumlah luka. Seperti mulut mengeluarkan darah lengket, sama dubur dan kelamin juga luka,"
"Ini keterangan dari ibunya ya," ujar Anwar.
Keluarga langsung membawa korban untuk mendapatkan perawatan sekaligus divisum.
Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Demi Gift, Seorang Ibu Live TikTok di Depan Bayinya yang Kejang hingga Tewas
Baca juga: UEFA: Marcus Rashford Diskors saat Manchester United Lawan Galatasaray, Kapan Tampil Lagi?
Baca juga: Zumratus Saadah Julia Organisatoris Perempuan Lulus S1 di Kairo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.