Cinta Ditolak, Pria 40 Tahun di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan Anak Wanita Idamannya

Pria 40 tahun di Cirebon nekat culik dan cabuli bayi 4 bulan setelah 2 tahun lalu ibu bayi menolak cintanya.

Editor: Suci Rahayu PK
timesnownews
ILUSTRASI bayi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pria 40 tahun di Cirebon nekat culik dan cabuli bayi 4 bulan setelah 2 tahun lalu ibu bayi menolak cintanya.

Ini seperti pengakuan A (40), tersangka kasus penculikan dan pencabulan.

"Ada luka dari ibunya," ujar A saat ditanya alasannya lakukan aksi bejat itu oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Jumat (24/11/2023).

Luka ini diakui A membuat dia sakit hati dan nekat menculik dan mencabuli bayi laki-laki berumur 4 bulan itu.

"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ucapnya.

Ibu korban, yang berinisial N menolak cinta A dua tahun lalu.

Baca juga: 76 Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Diberi Bukti Transfer Palsu

Baca juga: Mobil Bergoyang, Pria Kepergok Berbuat Asusila Tancap Gas, Satpam yang Naik ke Kap Tewas Terjatuh

Penculikan dan pencabulan bermula saat bayi 4 bulan itu hilang pada Kamis (23/11/2023).

Bayi 4 bulan itu diculik dari tempat tidurnya.

Sejam kemudian sang bayi ditemukan di sebuah kebun berjarak kurang lebih 300 meter dalam keadaan telanjang bulat.

Selain korban penculikan, sang bayi juga diduga jadi korban kekerasan seksual dikarenakan alat kelamin dan lukanya mengalami luka.

Pelaku Ditangkap

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan.

Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam sejak peristiwa yang dialami bayi berjenis kelamin laki-laki itu pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

Dikatakannya, penangkapan dilakukan usai pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.

Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved