Polisi Berpangkat Bripka Digrebek Sedang Nyabu Bareng Wanita di Kamar Kos di Sultra

Seorang polisi di Polres Kolaka Utara digerebek sedang nyabu di sebuah kamar kos di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Rabu (22/11/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi-Polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang polisi di Polres Kolaka Utara digerebek sedang nyabu di sebuah kamar kos di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Rabu (22/11/2023).

Tak hanya nyabu, oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial M itu sedang bersama seorang wanita.

Bripka M menjabat sebagai Ps Kanit Samapta Polsek Ngapa Kolaka Utara.

Pengerebekan dilakukan Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kini, oknum polisi berpangkat Bripka tersebut telah dibawa ke Mako Polres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya penggerebekan oknum polisi ini.

"Benar dia ditangkap bersama dengan seorang wanita berinisial S," tuturnya, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Kisah Guru Daerah Terpencil di Jambi, Jeput Murid ke Rumah untuk Belajar ke Sekolah

Baca juga: Remaja di Sekadau Kalbar Dicabuli Kakeknya hingga Hamil 6 Bulan

Baca juga: AC Milan Dikecam oleh Presiden Porto atas Negosiasi Mehdi Taremi di Musim Panas

Saat penangkapan, polisi berhasil menyita alat hisap sabu atau bong, dua sachet bening sudah habis terpakai dan dua sachet berisi sabu.

Setelah diamankan keduanya kemudian dibawa ke Mako Polres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Usai dilakukan tes urine, keduanya positif mengonsumsi narkoba

Kata Kombes Pol Ferry Walintukan, kasus oknum polisi yang digerebek tersebut diserahkan untuk ditangani di Mako Polres Kolaka Utara.

"Propam Polres Kolaka Utara yang tangani," sambungnya.

Kombes Pol Ferry mengatakan rencananya dalam waktu dekat, kasus tersebut akan masuk dalam persidangan kode etik.

"Untuk sanksi bisa sampai PTDH," ujarnya.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved