Gaji dan Tunjangan Ketua KPK Firli Bahuri Capai Rp 123 Juta per Bulan, Kini Jadi Tersangka Pemerasan
Berapa gaji dan penghasilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan
TRIBUNJAMBI.COM - Berapa gaji dan penghasilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri?
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan pada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian pertanian (kementan) tahun 2021.
Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya.
Berapa gaji dan penghasilan ketua KPK?
KPK didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2002.
Baca juga: Proses Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK, Tunggu Surat Resmi
Baca juga: Casemiro Dalam Pembicaraan Awal untuk Reuni dengan Cristiano Ronaldo di Al-Nassr
Sementara cikal bakal lembaga independen ini bermula pada masa reformasi tahun 1999.
Ada 5 orang pimpinan KPK, mereka mendapatkan sejumlah fasilitas gaji dan tunjangan yang besar.
Saat ini KPK dipimpin Komjen (Pol) Firli Bahuri yang merupakan seorang perwira tinggi Polri aktif.
Dia didampingi 4 wakilnya yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar (mengundurkan diri), dan Nurul Ghufron.
Gaji Ketua KPK
Besaran gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberikan penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan," bunyi Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015.
Setiap bulannya, Ketua KPK menerima gaji sebesar Rp 5.040.000.
Sementara gaji masing-masing 4 wakilnya ditetapkan sebesar Rp 4.620.000.
Baca juga: Ngotot Ingin Berlabuh, Etnis Rohingya Buang Bantuan Warga Aceh ke Laut
Baca juga: Gempa Hari Ini Kamis 23 November 2023 Getarkan Ternate Maluku Utara, Bermagnitudo 3.9
Proses Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK, Tunggu Surat Resmi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pembunuhan Aldi Sahilatua Nababan di Bali, Ibu Histeris di RS Bhayangkara |
![]() |
---|
Nagita Slavina Larang Raffi Ahmad Adu Tinju dengan Ariel NOAH: Jangan! |
![]() |
---|
Tolak Bantuan Sembako Warga, Pengungsi Rohingya Tetap Ingin Berlabuh di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.