Miris Istri di Pesisir Barat Dianiaya Suami Gegara Minta Biaya Berobat Anak
Nasib miris dialami seorang istri di Pesisir Barat, Lampung dianiaya suaminya sendiri hingga lebam.
Editor:
Herupitra
"Pelaku sudah kita amankan ke Mako Polres Pesisir Barat," bebernya.
"Pelaku akan dikenakan pasal 44 UU nomor 23 Tahun 2024 dan terancam pidana penjara paling lama 5 Tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta dan pidana paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta", pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Minta Biaya Berobat Anak, Istri di Pesisir Barat Malah Dianiaya Suami hingga Lebam
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lansia yang Tersesat di Jambi Sudah Sampai di Rumah Anaknya
Baca juga: Young Kim Beng Lansia Asal Sumbar Tersesat di Jambi, Bingung Cari Alamat Rumah Anaknya
Baca juga: Kejari Tanjabtim Bakal Ambil Alih Kasus Dugaan Fiktif di Kecamatan Muara Sabak Timur
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.