Miris Istri di Pesisir Barat Dianiaya Suami Gegara Minta Biaya Berobat Anak
Nasib miris dialami seorang istri di Pesisir Barat, Lampung dianiaya suaminya sendiri hingga lebam.
TRIBUNJAMBI.COM – Nasib miris dialami seorang istri di Pesisir Barat, Lampung dianiaya suaminya sendiri hingga lebam.
Penganiayaan itu tersebut terjadi hanya karena sang istri memberitahukan bahwa ketiga anaknya sakit dan butuh biaya berobat.
Kini sang suami berinisial UM (47) telah berhasil diamankan Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat Polda Lampung.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, pelaku KDRT berhasil diamankan tanpa perlawanan dirumahnya yang ada di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (22/11/2023).
"Saat dibekuk pelaku tidak memberikan perlawanan," ungkapnya.
Dijelaskannya, tindakan KDRT yang dilakukan oleh UM kepada istrinya tersebut terjadi pada Sabtu (11/11/2023) sekira Pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Sudah Empat Pelaku Penganiayaan Sesama Pelajar di SMAN 4 Sarolangun Menyerahkan Diri
Baca juga: Rinoa Aurora Nangis Ingat Penganiayaan yang Dilakukan Leon Dozan
Saat itu korban mendatangi pelaku memberitahukan bahwa ketiga anaknya sakit dan butuh biaya berobat.
Selanjutnya korban menyuruh pelaku untuk menjenguk anaknya tersebut.
"Tetapi pelaku langsung emosi marah terhadap korban dan menuduh yang tidak-tidak," jelasnya.
Pelaku kemudian, menampar mulut satu kali dan memukuli wajah korban sebanyak tiga kali.
Selain itu pelaku juga memukul mata kiri, mata kanan dan telinga sebelah kiri korban.
Pelaku juga kata dia, sempat membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak dua kali.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami mata sebelah kiri dan kanan lebam serta menghitam sedangkan bola matanya memerah.
Pangkal hidung mengalami luka lebam, telinga kiri mengalami kurang pendengaran, kepala bagian kiri bengkak dan luka lebam di belakang telinga sebelah kiri, luka lecet di siku tangan sebelah kanan, luka lebam di bahu sebelah kiri dan sakit di bagian perut sebelah kiri.
Atas perbuatan suaminya itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesisir Barat untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.